Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tetap digelar pada April 2026.
Pelaksanaan TKA dikoordinasikan melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) dengan sejumlah penyesuaian teknis untuk mengantisipasi kendala di lapangan.
Kepala BSKAP Toni Toharuddin menjelaskan, jadwal TKA untuk jenjang SMP akan berlangsung pada 6–16 April 2026, sementara TKA SD digelar pada 20–30 April 2026.
“Pelaksanaan TKA dilakukan setelah Januari. Seluruh petunjuk teknis dan mekanisme pendaftaran sudah kami koordinasikan dan sampaikan ke pemerintah daerah,” kata Toni di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Toni menegaskan, hasil TKA nantinya akan dimanfaatkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya pada jalur prestasi. Namun, porsi pemanfaatan nilai TKA diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
“Secara regulasi tidak ada perubahan. Pemerintah daerah bisa menyesuaikan pemanfaatannya dengan kebijakan lokal,” ujarnya.
Belajar dari pelaksanaan tahun sebelumnya, BSKAP juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi kendala teknis, terutama terkait listrik dan jaringan internet akibat cuaca ekstrem. Untuk itu, disiapkan jadwal ujian susulan pada 19 Mei 2026 bagi satuan pendidikan yang terdampak.
“Jika ada kondisi yang tidak terprediksi, seperti gangguan cuaca ekstrem, kami sudah siapkan mekanisme ujian susulan,” jelas Toni.
Ia menambahkan, TKA hanya diperuntukkan bagi peserta didik, sementara asesmen guru dan survei lingkungan belajar tetap berjalan dalam skema Asesmen Nasional. Hasil asesmen tidak digunakan untuk pemeringkatan sekolah, melainkan sebagai alat pemetaan kompetensi dan dasar perbaikan proses pembelajaran.
“Hasilnya menjadi sinyal untuk perbaikan pembelajaran, termasuk pelatihan guru dan perubahan pendekatan belajar,” katanya.
BSKAP juga telah melakukan evaluasi terhadap durasi pengerjaan soal. Untuk jenjang SD dan SMP, waktu pengerjaan disesuaikan dan diperpanjang berdasarkan masukan dari satuan pendidikan, dengan soal yang telah melalui uji coba.
“Hasil asesmen bisa dipetakan per wilayah melalui dasbor. Bukan untuk ranking, tapi untuk melihat kondisi riil kompetensi siswa,” pungkas Toni.
Dengan penguatan koordinasi pusat dan daerah serta perbaikan teknis tersebut, Kemendikdasmen optimistis pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026 dapat berjalan lebih lancar dan memberikan gambaran objektif kualitas pendidikan nasional.(*)
Add new comment