Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H Digelar 17 Februari 2026, Ini Rangkaian Agendanya

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ist

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026. Sidang ini akan menjadi penentu dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia.

Sidang Isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, Sidang Isbat akan dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, ahli falak, perwakilan DPR, Mahkamah Agung, hingga perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam.

“Sidang Isbat akan dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, Mahkamah Agung, serta perwakilan kedutaan negara sahabat,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, Sidang Isbat akan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Tahap kedua berupa verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Setelah itu, dilakukan musyawarah dan pengambilan keputusan yang hasilnya akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat,” jelasnya.

Abu Rokhmad menegaskan, dalam penetapan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha, Kemenag tetap mengintegrasikan metode hisab dan rukyah sebagaimana yang selama ini diterapkan pemerintah.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H. Menurutnya, mekanisme ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag Arsad Hidayat menambahkan, Kemenag akan mengirimkan para ahli ke sejumlah lokasi rukyatul hilal yang dinilai potensial untuk melihat hilal secara jelas.

“Termasuk kemungkinan menjadikan Masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai salah satu lokasi rukyatul hilal,” kata Arsad.

Hasil Sidang Isbat nantinya akan menjadi acuan resmi pemerintah dalam menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah di Indonesia.

Selain itu, ujar Arsad, tahun ini, Kemenag akan menertbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat. "PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat," pungkasnya.

Selain itu, ujar Arsad, tahun ini, Kemenag akan menertbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat. "PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat," pungkasnya.

Selain itu, ujar Arsad, tahun ini, Kemenag akan menertbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat. "PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat," pungkasnya.

Selain itu, ujar Arsad, tahun ini, Kemenag akan menertbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat. "PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat," pungkasnya.

Selain itu, ujar Arsad, tahun ini, Kemenag akan menertbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat. "PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat," pungkasnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network