Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat komitmen meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD). Pada tahun 2026, Pemkot menargetkan penambahan 100 sambungan rumah (SR) baru pada IPAL Komunal Sijenjang, meski tanpa dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah berkelanjutan untuk menekan pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan padat penduduk di Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Pasar, yang selama ini menjadi wilayah prioritas pengelolaan air limbah domestik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi Momon Sukmana Fitra mengatakan, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran dari APBD Kota Jambi guna melanjutkan pemasangan sambungan rumah, sebagaimana dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk pemasangan sambungan rumah tetap kita anggarkan sekitar Rp1 miliar dari APBD Kota Jambi. Ini kelanjutan program sebelumnya, dengan perkiraan sekitar 100 sambungan rumah yang bisa dipasang pada tahun 2026,” kata Momon.
Ia menegaskan, penambahan sambungan rumah merupakan bagian krusial dalam mengoptimalkan pemanfaatan IPAL Komunal Sijenjang yang sebelumnya telah dibangun dengan kapasitas pengolahan cukup besar.
“IPAL ini sudah tersedia dan kapasitasnya besar. Tantangannya sekarang bagaimana memperluas sambungan rumah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi Fajer menyebutkan, hingga saat ini jumlah sambungan rumah yang telah terpasang mencapai 1.360 SR, tersebar di Kecamatan Pasar dan Kecamatan Jambi Timur.
“Pada 2026 ini kita memang tidak mendapatkan dana DAK untuk sambungan rumah, sehingga kemungkinan besar tetap menggunakan APBD sebagai sumber pembiayaan utama,” jelas Fajer.
Padahal, IPAL Komunal Sijenjang memiliki kapasitas maksimal hingga 10.300 sambungan rumah, sehingga potensi pemanfaatannya masih sangat besar untuk dikembangkan.
Meski demikian, Fajer memastikan bahwa sambungan rumah yang telah terpasang saat ini sudah dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Yang sudah tersambung sekarang benar-benar dimanfaatkan. Limbah domestik yang sebelumnya langsung mencemari lingkungan kini sudah diolah dengan baik melalui sistem IPAL,” ungkapnya.
Ia menambahkan, IPAL Komunal Sijenjang menggunakan teknologi pengolahan modern yang mampu mengolah limbah domestik secara efektif hingga memenuhi standar lingkungan, bahkan hasil olahannya dapat dimanfaatkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penambahan sambungan rumah, pada tahun 2026 Dinas PUPR Kota Jambi juga merencanakan pembangunan sumur penampungan air limbah di kawasan Kecamatan Pasar dengan anggaran sekitar Rp700 juta. Proyek ini ditujukan untuk mendukung optimalisasi sistem pengelolaan air limbah yang telah ada.
Ke depan, Pemkot Jambi berkomitmen terus memperluas cakupan layanan SPALD, terutama di Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Pasar, sebagai bagian dari upaya jangka panjang menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas sanitasi, serta mendukung kesehatan masyarakat perkotaan. (*)
Add new comment