BATANG HARI – DPRD Kabupaten Batang Hari resmi menyetujui Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Gedung DPRD Batang Hari, Selasa (09/12/25), dan dihadiri langsung oleh Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief serta Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi penyempurnaan struktur organisasi perangkat daerah di Batang Hari, sekaligus bagian dari agenda penyesuaian tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Fadhil Arief menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan yang dinilai berjalan konstruktif.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh anggota DPRD, terutama Pansus Ranperda, yang telah melakukan kajian mendalam, memberikan masukan, dan menyempurnakan materi Ranperda ini. Hari ini kita dapat menyepakati perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2022 menjadi dasar hukum baru susunan perangkat daerah tahun 2025,” ujar Fadhil.
Menurutnya, Ranperda tersebut telah melalui proses panjang, mulai dari harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jambi, fasilitasi Biro Hukum Provinsi Jambi, hingga perbaikan teknis oleh Pemerintah Daerah.
“Seluruh proses formal mulai dari penyampaian nota pengantar, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah, hingga pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah telah berjalan sesuai mekanisme. Hari ini menjadi puncaknya,” tambahnya.
Pada rapat tersebut, DPRD Batang Hari membacakan keputusan resmi bahwa Ranperda Perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2022 telah diterima dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan ini sekaligus menjadi payung hukum baru untuk penyempurnaan organisasi perangkat daerah tahun 2025.
Bupati Fadhil menegaskan bahwa perubahan susunan perangkat daerah dilakukan sebagai respons atas dinamika kebutuhan pembangunan, perubahan regulasi nasional, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
“Kita berharap perubahan struktur ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan efektivitas program pembangunan. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri, kita membutuhkan dukungan penuh DPRD dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari menargetkan penyelarasan organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap tantangan pembangunan, termasuk penguatan bidang digitalisasi, infrastruktur dasar, ekonomi masyarakat, dan peningkatan kapasitas birokrasi.
“Kami ingin memastikan bahwa perangkat daerah kita mampu menjawab kebutuhan zaman. Dengan adanya penyesuaian struktur, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan dan setiap unit kerja memiliki fungsi yang lebih fokus dan terukur,” ujar Bupati.
Fadhil menambahkan bahwa keberhasilan implementasi Perda sangat bergantung pada dukungan politik, birokrasi, dan masyarakat.
“Kami selalu berharap dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan DPRD sebagai representasi rakyat. Ranperda ini bukan hanya tentang struktur, tapi tentang bagaimana kita menyiapkan fondasi pembangunan daerah yang lebih matang,” ucapnya.
Paripurna berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta ucapan selamat dari para anggota DPRD yang hadir.(*)
Add new comment