Operasi ODOL 3 Hari di Tanjabtim, 23 Truk Ditilang! Pelanggaran Masih Tinggi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Tanjab Timur – Operasi gabungan penindakan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali memunculkan fakta klasik: tingkat pelanggaran masih tinggi. Selama tiga hari pelaksanaan operasi, 23 kendaraan langsung ditilang karena kedapatan melanggar aturan dimensi dan kapasitas angkut.

Operasi digelar pada 12–14 November 2025, melibatkan Dishub Tanjabtim, Dishub Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, dan Satlantas Polres Tanjabtim. Pemeriksaan dilakukan di berbagai ruas jalur kabupaten, provinsi, hingga jalur nasional yang kerap menjadi lintasan angkutan barang.

Selama pemeriksaan, petugas menemukan dominasi pelanggaran pada kendaraan angkutan barang—mulai dari bak over dimensi hingga muatan yang jauh melebihi kapasitas. Seluruh kendaraan yang melanggar akan diproses lebih lanjut di Pengadilan Tinggi Jambi.

Tak hanya menindak, petugas juga menemukan 31 pengemudi angkutan barang yang membawa muatan berpotensi pelanggaran. Mereka langsung diberikan edukasi dan diarahkan untuk melakukan normalisasi mandiri.

Sementara itu, pada sektor angkutan umum, 31 unit kendaraan diberi pembinaan karena masalah dokumen, kelaikan kendaraan, hingga pelanggaran ketentuan operasional.

Kepala Dishub Tanjabtim H. Taufik Hidayat menegaskan bahwa tingginya angka pelanggaran ODOL menjadi alarm serius bagi keselamatan jalan.

“Dari tiga hari operasi, jumlah kendaraan yang melanggar masih cukup tinggi. Ini menunjukkan perlunya pengawasan intensif agar pengusaha dan sopir tidak lagi mengabaikan aturan ODOL,” ujarnya.

Menurut Taufik, pelanggaran ODOL menjadi penyebab signifikan kerusakan jalan, antrean panjang di ruas tertentu, hingga peningkatan risiko kecelakaan.

Dishub memastikan pengawasan tidak berhenti pada operasi sesaat. Koordinasi dengan BPTD Kelas II Jambi, Dishub Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, serta Polres Tanjab Timur akan dilakukan secara berkala.

Meskipun pendekatan persuasif menjadi prioritas, Taufik tidak menutup kemungkinan tindakan tegas, termasuk pemotongan bak kendaraan over dimensi.

“Jika pengusaha atau sopir tetap memaksakan muatan berlebih, kami bersama tim terpadu bisa melakukan penegakan hukum yang lebih tegas,” katanya.

Dengan masih masifnya pelanggaran yang ditemukan, Dishub menilai perlunya kesadaran bersama antara sopir, pemilik usaha, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian jalan dan keselamatan lalu lintas.

“Pemerintah daerah berharap kepatuhan terhadap aturan dapat meningkat sehingga langkah represif tidak perlu diambil,” tutup Taufik.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network