Honorer Beralih ke PPPK Paruh Waktu, Segini Gaji yang Akan Diterima

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ist

Kerinci – Menjelang akhir 2025, isu soal besaran gaji PPPK paruh waktu kembali jadi sorotan. Di Kerinci dan Sungai Penuh, ribuan honorer yang akan berubah status tahun depan mulai mempertanyakan kepastian nominal pendapatan mereka.

Sesuai aturan Menpan RB dan BKN, seluruh honorer wajib beralih menjadi ASN atau PPPK paruh waktu mulai 2026. Namun gaji setiap daerah ternyata tak sama, bergantung pada kemampuan APBD masing-masing.

Informasi yang dihimpun menyebutkan gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinci berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta per bulan.

“Di Kerinci, gaji PPPK paruh waktu mulai Rp 600 ribu sampai 1 juta. OPD sudah menghitung kebutuhan pegawai dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Bahkan sudah masuk dalam RKA 2026 di SIPD,” ujar salah satu sumber, Rabu (12/11/2025).

Pernyataan itu sejalan dengan penyampaian Bupati Kerinci dalam apel pegawai. Ia menegaskan gaji disesuaikan dengan kemampuan daerah meski idealnya minimal sama dengan gaji honorer sebelumnya.

“Iyo, waktu apel Pak Bupati bilang kabupaten hanya sanggup Rp 600 ribu paling rendah, dan paling tinggi Rp 1 juta,” kata Edi, honorer asal Kerinci.

Berbeda dengan Kerinci, Kota Sungai Penuh hanya mampu menggaji PPPK paruh waktu di kisaran Rp 500 ribu – Rp 800 ribu. Rentang ini disebut realistis karena bergantung pada kekuatan APBD kota.

Sebagai pembanding, gaji PPPK paruh waktu di Provinsi Jambi mengacu pada UMP Jambi 2025 sebesar Rp 3.234.533. Namun besaran itu hanya estimasi untuk PPPK teknis dan guru di provinsi, bukan daerah.

Jika dikonversi menjadi model kerja paruh waktu, estimasi gaji berkisar:

  • Rp 1,5 juta untuk tenaga teknis/guru
  • Rp 3,5 juta untuk kebutuhan khusus sesuai jam kerja

Namun angka tersebut tak bisa diterapkan merata ke semua kabupaten/kota.

Para honorer berharap gaji PPPK paruh waktu tetap layak untuk kebutuhan keluarga. Apalagi jam kerja mereka nyaris sama dengan ASN penuh waktu.

“Kami dinas tiap hari sama seperti ASN. Harapannya gaji nanti sesuai kebutuhan,” ujar Edi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network