Warga Jambi Nunggak BPJS Rp351 Miliar, Pemerintah Siapkan Pemutihan Akhir 2025

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Jambi – Total tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Jambi mencapai Rp351 miliar per Oktober 2025. Angka ini merupakan akumulasi sejak peserta pertama kali terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto, mengatakan, tunggakan terbesar berasal dari peserta kelas 3, yang umumnya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Jumlah tunggakan Rp351 miliar itu terdiri dari kelas 1 sebesar Rp68 miliar, kelas 2 sebesar Rp97 miliar, dan kelas 3 sebesar Rp186 miliar,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Di wilayah Kota Jambi saja, tunggakan sudah menembus Rp71 miliar, dengan rincian Rp23 miliar untuk kelas 1, Rp22 miliar untuk kelas 2, dan Rp26 miliar untuk kelas 3.

Agusrianto menjelaskan, sebagian besar peserta menunggak karena alasan ekonomi, meski ada juga yang disebabkan oleh kelalaian administrasi atau kekecewaan terhadap pelayanan.

“Kami memahami kondisi masyarakat. Banyak yang lupa atau kecewa, tetapi dominannya karena kesulitan ekonomi. Meski demikian, pelayanan kesehatan tetap kami biayai,” jelasnya.

Tercatat, biaya pelayanan kesehatan yang telah dikeluarkan BPJS Kesehatan mencapai Rp753 miliar untuk Kota Jambi dan lebih dari Rp1 triliun untuk seluruh Provinsi Jambi, mencakup layanan primer hingga lanjutan di rumah sakit.

Pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, yang akan dimulai akhir 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk peserta mandiri yang tidak mampu membayar dan akan dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Peserta yang ingin mendapatkan pemutihan wajib melakukan registrasi ulang melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp 0811-8-165-165, atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Bagi warga yang belum masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTKS), pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/kelurahan.

“Kami masih menunggu regulasi teknis dari pusat. Harapan kami, implementasi program ini segera terealisasi dan efektif membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Agusrianto.

Secara nasional, pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk membantu sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan hingga 24 bulan. Langkah ini diharapkan dapat mengaktifkan kembali kepesertaan nonaktif dan memperkuat prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendukung penuh kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Namun, ia menegaskan bahwa disiplin pembayaran iuran tetap harus diperkuat pascapemutihan.

“Banyak peserta mandiri berhenti membayar bukan karena tidak mau, tapi karena tidak mampu. Dengan penghapusan tunggakan, mereka bisa kembali aktif tanpa beban utang,” kata Edy di Jakarta.

Namun, ia mengingatkan, peserta yang tergolong mampu tetap wajib membayar.

“Yang miskin ditanggung negara, tapi yang mampu harus disiplin. Prinsip gotong royong ini harus ditegakkan agar masyarakat paham bahwa BPJS bukan sekadar bantuan, tapi kewajiban bersama,” ujarnya.

Edy juga menyoroti ketimpangan layanan kesehatan antarwilayah, terutama di daerah-daerah terpencil. Ia meminta Kementerian Kesehatan memperkuat puskesmas dan rumah sakit tipe C agar manfaat BPJS dapat dirasakan merata.

“Jangan sampai warga di daerah membayar iuran sama, tapi menerima layanan berbeda. Keadilan sosial di bidang kesehatan harus ditegakkan,” tegasnya.

Komisi IX DPR RI disebut akan mengawasi implementasi pemutihan secara ketat, terutama dalam hal akurasi data penerima manfaat agar program ini tepat sasaran.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network