Jakarta – Kabar gembira datang jelang peringatan Hari Guru Nasional 25 November. Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2025 oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut kelulusan massal ini sebagai bentuk penghargaan negara bagi para guru yang telah berjuang mencerdaskan bangsa.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Menag Nasaruddin Umar, dikutip dari Antara, Rabu (12/11/2025).
Dari total 101.786 peserta yang dinyatakan lulus, terdiri dari:
- 140 guru Pendidikan Agama Buddha
- 2.369 guru Pendidikan Agama Hindu
- 68.601 guru Pendidikan Agama Islam
- 4.250 guru Pendidikan Agama Katolik
- 7.436 guru Pendidikan Agama Kristen
- 18.990 guru madrasah
Nasaruddin mengatakan, kelulusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Kemenag meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.
Para guru yang lulus akan memperoleh sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026.
Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan setara satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru non-ASN akan menerima Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta.
“Kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” tegas Menag.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menambahkan, kelulusan ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenag, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), pemerintah daerah, dan Baznas.
“Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Dalam Jabatan bagi guru pendidikan agama di sekolah agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional,” ujar Amien.
Setelah penyelesaian PPG Angkatan 3, Kemenag akan berfokus pada pelatihan berkelanjutan untuk memastikan sertifikasi guru tidak hanya administratif, tetapi benar-benar meningkatkan mutu pembelajaran agama di sekolah.(*)
Add new comment