JAMBI — Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat kolaborasi antarinstansi, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jambi melaksanakan kegiatan silaturahmi dan penguatan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, pada Senin (3/11/2025) di Kantor Kejati Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejati Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., didampingi Wakajati Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Yudi Prohastoro, S.H., M.H.
Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, hadir Kepala Kantor Cabang Jambi, Hendra Elvian, beserta jajaran manajemen.
Kepala Kejati Jambi, Sugeng Hariadi, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kejaksaan siap berperan aktif dalam memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Kami mendukung sepenuhnya setiap langkah yang memastikan perlindungan hukum bagi tenaga kerja di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk memperkuat kerja sama strategis, khususnya dalam penegakan hukum, pendampingan perdata, serta sosialisasi kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial tenaga kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin selama ini antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jambi.
“Kami sangat mengapresiasi peran dan dukungan Kejaksaan Tinggi Jambi, khususnya dalam pendampingan hukum dan penanganan perusahaan yang belum patuh. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan setiap pekerja memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial,” ujar Hendra.
Menurutnya, kerja sama lintas sektor seperti ini menjadi pondasi penting dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang tertib administrasi, berkeadilan sosial, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan pekerja.
Hendra menambahkan, hingga akhir tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan Jambi terus memperluas cakupan kepesertaan melalui strategi edukatif dan persuasif kepada pemberi kerja, di antaranya dengan menggandeng aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Melalui dukungan Kejati Jambi, kami berharap percepatan kepatuhan perusahaan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal,” imbuhnya.
Selain mendukung penegakan hukum, Kejati Jambi juga berkomitmen membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan edukasi publik terkait pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.
Langkah ini sejalan dengan mandat Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk melakukan pendampingan hukum terhadap lembaga negara dalam upaya memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap regulasi.
Pertemuan tersebut juga menegaskan bahwa sinergi antarlembaga bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan bagian dari upaya bersama memastikan kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jambi sepakat untuk melanjutkan kolaborasi yang lebih intensif di masa mendatang, terutama dalam penegakan kepatuhan perusahaan, penindakan pelanggaran administratif, serta peningkatan kesadaran publik terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sinergi ini memiliki nilai strategis dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, tertib, dan berkeadilan sosial. Kami ingin memastikan bahwa perlindungan jaminan sosial benar-benar hadir di setiap tempat kerja,” tutup Hendra Elvian.
Kegiatan ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama antara jajaran pimpinan Kejati Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi sebagai simbol komitmen bersama memperkuat kolaborasi dan pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan.(*)
Add new comment