Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengambil langkah tegas dengan mendatangi langsung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan ini digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
Tujuan Nusron jelas: ia meminta bantuan KPK untuk "menguliti" dan memperbaiki total proses bisnis (business process) layanan pertanahan di kementeriannya yang dianggap sudah usang dan rawan penyimpangan.
Didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, Nusron blak-blakan mengakui bahwa sistem yang ada saat ini sudah tidak relevan lagi bagi sebagian masyarakat.
“Kami datang untuk meminta masukan terkait transformasi pelayanan. Business process kita dibuat sejak lama dan sampai hari ini dianggap sebagian masyarakat sudah tidak lagi sesuai,” terang Menteri Nusron dalam pertemuan tersebut.
Menurut Nusron, pembaruan ini mendesak dilakukan agar masyarakat mendapat tiga kepastian utama: kepastian dokumen yang harus dilengkapi, kepastian batas waktu penyelesaian, dan kepastian biaya yang transparan.
“Yang harus kita desain adalah proses bisnis yang membuat pemohon dapat melengkapi persyaratan secara jelas, layanan selesai pada waktu yang ditentukan, dan biaya yang dikenakan transparan,” ujarnya.
Secara terbuka, Nusron meminta KPK untuk mengidentifikasi semua titik rawan dalam rancangan proses bisnis yang baru. Ia tidak ingin ada celah sedikit pun untuk korupsi dan pungutan liar (pungli).
“Kita ingin masukan dari Bapak/Ibu, di mana letak retak dan celahnya, yang itu berpotensi menjadi tindakan pidana korupsi dan pungutan liar,” tegas Menteri Nusron.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat strategis, tidak hanya untuk pelayanan publik, tetapi juga sejalan dengan agenda nasional untuk mengoptimalisasi penerimaan negara (PNBP) dari sektor pertanahan.
“Kami melihat bahwa ada keinginan untuk melakukan bisnis proses dalam rangka mengefisiensikan waktu, biaya, dan transparansi yang tujuannya adalah transformasi atau terobosan untuk meningkatkan PNBP. Ini tujuan yang luar biasa,” ujar Setyo Budiyanto.
Meski demikian, Setyo Budiyanto memberikan 'PR' penting. Ia menekankan bahwa perbaikan sistem harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas aparatur di BPN.
Setyo merujuk pada capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN yang saat ini berada di angka 75,88. Ia berharap angka ini bisa meningkat, namun yang lebih penting adalah implementasi di lapangan.
“Mudah-mudahan angkanya bisa di atas 75,88. Tapi lebih dari itu, kami berharap itu bukan sekadar angka, tapi menunjukkan perilaku pegawai di kementerian hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mengantisipasi dan menolak korupsi,” pungkasnya.
Pertemuan serius ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, dan Ibnu Basuki Widodo, beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.(*)
Add new comment