Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah strategis dengan menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan sederajat di seluruh Indonesia. Kebijakan ini akan mulai diterapkan secara efektif pada tahun ajaran 2027/2028.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan, kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyiapkan generasi masa depan yang produktif dan mampu bersaing di panggung global.
"Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Ini adalah komitmen Pemerintah untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global," ujar Abdul Mu’ti dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta.
Menurutnya, dengan menanamkan kemampuan berbahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan keseriusannya dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga percaya diri di tingkat internasional.
Di kesempatan terpisah, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menambahkan bahwa kebijakan ini telah melalui proses transisi yang matang dan bukan keputusan mendadak.
"Sebenarnya memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan proses yang baru dijalankan tiba-tiba," jelas Toni.
Ia merinci, landasan hukum untuk transisi ini sudah tercantum dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024. Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas peraturan sebelumnya.
Toni berharap, kebijakan ini menjadi momentum penting untuk mendongkrak mutu pendidikan dasar di Tanah Air.
“Melalui penguasaan bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan kepercayaan diri dalam menghadapi tantangan masa depan,” tegasnya.
Untuk menyukseskan implementasi kebijakan ini, Kemendikdasmen menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, dan para tenaga pendidik. Dengan komitmen bersama, Bahasa Inggris diharapkan tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran, tetapi juga menjadi jembatan bagi generasi muda Indonesia menuju dunia yang lebih terbuka dan kompetitif.(*)
Add new comment