Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Kuala Tungkal - Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat, menggelar pengajian rutin bulanan yang berlangsung penuh kebersamaan dan kehangatan di Aula Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat, Jumat (17/10).

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua II TP PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta pengurus dan anggota, Ketua TP PKK Kecamatan beserta pengurus dan anggota, para jamaah kelompok pengajian Kabupaten Tanjab Barat, dan tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat, menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada para ibu-ibu kelompok pengajian yang telah berkenan hadir di Rumah Dinas Bupati untuk mengikuti Kajian Rutin TP PKK.

Lebih lanjut, Ketua TP PKK Kabupaten menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan di Rumah Dinas Bupati dengan melibatkan ibu-ibu majelis taklim dari berbagai wilayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Setiap bulan, kami mengundang lima hingga sepuluh orang perwakilan dari berbagai majelis taklim untuk mengikuti pengajian ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin silaturahmi, bertambah wawasan, serta diperoleh ilmu agama dari tausiah yang disampaikan oleh penceramah,” ujar Ketua TP PKK Kabupaten.

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa seiring dengan kemajuan zaman, pola pikir, sikap, dan perilaku anak-anak turut mengalami perkembangan. Salah satu contohnya adalah pengaruh negatif penggunaan handphone terhadap anak-anak.

Oleh karena itu, Hj. Fadhilah Sadat berpesan kepada para ibu yang hadir agar senantiasa mendidik dan menasihati anak-anak mereka, supaya tidak mudah terjerumus ke dalam hal-hal negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan handphone.

Dalam kesempatan tersebut, kegiatan Kajian Islami diisi dengan penyampaian tausiah oleh Ustadzah Hj. Dian Mahyuni dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network