Tanjung Jabung Timur, Jambi — Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak melaksanakan razia insidentil terhadap blok hunian warga binaan pada Jumat–Sabtu, 10–11 Oktober 2025. Operasi menyasar Blok C (kamar 5, 6, 8, dan 9) dengan melibatkan pejabat struktural, petugas pengamanan, serta unsur kepolisian setempat.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, menegaskan razia merupakan wujud komitmen menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus bagian dari pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran tata tertib.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran tata tertib dan keamanan. Semua potensi gangguan akan ditindak sesuai prosedur,” tegas Askari.
Rangkaian penggeledahan yang dipimpin Kepala KPLP, Riko Hamdan, menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam blok hunian, antara lain satu unit telepon seluler, senter, lima kipas angin kecil, gunting, serta pisau potong (cutter). Seluruh temuan telah diinventarisasi dan dibuatkan berita acara penyitaan untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan.
Askari menambahkan, razia akan dilakukan secara rutin dan mendadak pada waktu yang tidak terduga sebagai bentuk deteksi dini. Kegiatan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa perlawanan dari warga binaan.
Pihak lapas menyatakan penguatan disiplin internal dan kepatuhan SOP terus digalakkan, mencakup pemeriksaan berkala area hunian, pengawasan lalu lintas barang, serta edukasi berkelanjutan kepada warga binaan dan petugas agar lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari barang terlarang.(*)
Add new comment