Kinerja Dinilai Tak Efektif, Menkeu Purbaya Pertimbangkan Akhiri Satgas BLBI

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan rencana pembubaran Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), lembaga yang dibentuk untuk menagih dana utang negara senilai Rp110,45 triliun dari para obligor dan debitur BLBI.

Menurutnya, kinerja Satgas BLBI dinilai tidak sepadan dengan kegaduhan publik yang ditimbulkan selama tiga tahun terakhir.

“Untuk Satgas BLBI, nanti saya masih dalam proses. Jadi, nanti saya lihat seperti apa ini ya. Tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Purbaya menilai Satgas BLBI kurang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Ia menilai keberadaannya justru memicu polemik berkepanjangan di ruang publik.

“Membikin ribut aja. Income-nya enggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu. Tapi akan saya ases lagi sebelum kita ambil langkah itu,” tambahnya.

Satgas BLBI dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 dengan mandat utama melakukan penagihan, penyitaan, dan pengelolaan aset hasil penyelesaian kewajiban obligor BLBI kepada negara. Satgas ini berada di bawah koordinasi langsung Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Pernyataan Purbaya muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap efektivitas penanganan kasus BLBI yang sejak awal melibatkan sejumlah nama besar dan perusahaan penerima dana talangan dari Bank Indonesia pada era krisis 1998.

Sebelumnya, Satgas BLBI sempat menjadi sorotan publik setelah Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto) menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 12 September 2025.

Gugatan itu diajukan karena Tutut merasa keberatan atas pencekalan ke luar negeri yang dilakukan pemerintah terkait tanggung jawab utang perusahaan yang terafiliasi dengan skandal BLBI. Namun, Tutut kemudian mencabut gugatannya, dan Purbaya mengaku telah bertemu langsung dengan Tutut Soeharto untuk membahas penyelesaian masalah tersebut secara baik.

Pernyataan Purbaya langsung mendapat tanggapan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang sebelumnya memimpin koordinasi Satgas BLBI di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019–2024.

Mahfud menegaskan bahwa Satgas BLBI telah menghasilkan capaian konkret, termasuk penyitaan dan lelang sejumlah aset jaminan milik para obligor.

“Tiga tahun terakhir gaduh itu justru karena kita berhasil merampas jaminan-jaminan BLBI. Terakhir kita dapat Rp40,8 triliun, hampir Rp41 triliun. Tiga tahun gaduh itu karena kita kerja: rampas, lelang, macam-macam dari yang mereka jaminkan,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menyindir pernyataan Purbaya yang dinilainya kurang memahami detail hasil kerja Satgas selama ini.

“Kalau betul Pak Purbaya mengatakan begitu, berarti beliau tidak mengikuti kasus BLBI ini,” tegas Mahfud.

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa evaluasi terhadap keberlanjutan Satgas BLBI masih berlangsung. Pembubaran disebut menjadi salah satu opsi jika hasil penilaian menunjukkan efektivitas kerja yang rendah dan potensi duplikasi dengan lembaga lain seperti Direktorat Kekayaan Negara (DJKN).

Namun, para pengamat hukum dan keuangan publik mengingatkan bahwa pembubaran Satgas terlalu dini dapat mengganggu proses hukum dan upaya pemulihan aset negara yang belum sepenuhnya rampung.

Satgas BLBI sendiri sebelumnya mengklaim telah berhasil memulihkan aset dan piutang negara senilai Rp41,1 triliun dari total kewajiban Rp110,45 triliun yang tercatat hingga akhir 2024.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network