JAMBI – Kabar menggembirakan datang bagi petani kelapa sawit di Jambi. Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kembali bergerak naik pada periode 26 September–2 Oktober 2025. Berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama pabrik kelapa sawit (PKS) dan perwakilan petani, harga tertinggi untuk sawit usia produktif 10–20 tahun dipatok sebesar Rp 3.652,75 per kilogram.
Kenaikan ini disambut lega petani plasma, meski di sisi lain petani mandiri yang menjual hasil panennya ke tengkulak masih menghadapi selisih harga cukup signifikan.
Detail Harga Sawit Berdasarkan Usia Tanaman
Rilis resmi Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mencatat harga TBS sawit periode terbaru adalah sebagai berikut:
- Usia 3 tahun: Rp 2.837,65 per Kg
- Usia 4 tahun: Rp 3.043,96 per Kg
- Usia 5 tahun: Rp 3.182,91 per Kg
- Usia 6 tahun: Rp 3.315,06 per Kg
- Usia 7 tahun: Rp 3.398,53 per Kg
- Usia 8 tahun: Rp 3.472,07 per Kg
- Usia 9 tahun: Rp 3.539,63 per Kg
- Usia 10–20 tahun: Rp 3.652,75 per Kg (tertinggi)
- Usia 21–24 tahun: Rp 3.545,63 per Kg
- Usia 25 tahun: Rp 3.388,07 per Kg
Selain harga TBS, harga produk turunan juga ikut diumumkan, yaitu CPO (Crude Palm Oil/minyak sawit mentah) Rp 14.366,15 per kilogram, sedangkan kernel (inti sawit) Rp 13.489,70 per kilogram dengan indeks K sebesar 94,75 persen.
Bidang Pengolahan, Standarisasi, dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PSPHP) Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menyebut bahwa pergerakan harga dipengaruhi oleh fluktuasi pasar internasional CPO. Lonjakan permintaan dari India dan Tiongkok menjelang akhir tahun menjadi salah satu pemicu meningkatnya harga.
Meski begitu, harga di tingkat petani mandiri kerap lebih rendah dibanding penetapan pemerintah. Hal ini terjadi karena mereka tidak memiliki akses langsung ke pabrik dan masih bergantung pada peran tengkulak.
Kenaikan harga sawit ini dinilai memberi angin segar bagi ekonomi masyarakat desa di Jambi, mengingat sawit masih menjadi komoditas unggulan provinsi dengan luas areal mencapai lebih dari 1 juta hektar. Bagi petani plasma, harga yang ditetapkan pemerintah daerah memberi kepastian. Namun bagi petani mandiri, selisih harga bisa mencapai Rp200–400 per kilogram.
Seorang petani di Batanghari, misalnya, mengungkapkan bahwa meskipun harga resmi naik, harga yang diterima mereka dari pengepul hanya sekitar Rp 3.200–3.300 per Kg. “Kalau ikut plasma, jelas lebih untung. Tapi tidak semua kebun punya akses ke pabrik,” ujarnya.
Dinas Perkebunan Provinsi Jambi memperingatkan bahwa harga sawit ke depan masih sangat dipengaruhi kondisi global, mulai dari perdagangan minyak nabati dunia, fluktuasi harga minyak mentah, hingga kebijakan ekspor-impor negara tujuan.
“Pasar global bergerak cepat. Hari ini naik, bisa jadi minggu depan terkoreksi. Karena itu petani harus tetap waspada,” bunyi keterangan resmi Dinas Perkebunan.
Pemerintah Provinsi Jambi sendiri mendorong agar petani mandiri masuk ke dalam kemitraan plasma, supaya bisa menikmati harga yang lebih adil dan sesuai regulasi.(*)
Add new comment