Stop Balap Liar! Polisi Jambi Ingatkan Remaja Risiko Hukum dan Nyawa

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali mengingatkan masyarakat, terutama remaja dan generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum. Selain berbahaya bagi diri sendiri, aksi nekat ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan orang lain.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, SH, SIK, MSI, CPHR, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pengendara yang kedapatan melakukan balap liar. Penindakan ini sejalan dengan aturan tegas dalam Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam berkendara dan tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan,” ujar Kombes Adi Benny, Senin (29/9/2025).

Dalam Pasal 297 UU LLAJ disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara berbalapan di jalan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 1 tahun, atau denda paling banyak Rp3 juta. Aturan ini berlaku untuk semua pengendara, baik sepeda motor maupun mobil.

“Jangan pernah anggap remeh balap liar. Sanksinya jelas, dan risiko kecelakaannya bisa fatal, tidak hanya bagi pelaku, tapi juga pengguna jalan lain,” tambahnya.

Ditlantas Polda Jambi juga menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0853-60-555-222. Dengan layanan ini, masyarakat bisa langsung melaporkan aktivitas balap liar maupun gangguan lalu lintas lainnya secara cepat.

“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat. Jika ada yang melihat atau mengetahui lokasi balap liar, segera laporkan. Polisi akan segera menindaklanjutinya,” kata Kombes Adi Benny.

Alumni Akpol 2000 itu menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan komunitas untuk memberikan edukasi sejak dini. Menurutnya, remaja sering tergoda ikut balap liar karena dorongan adrenalin dan pengaruh lingkungan, tanpa memikirkan risiko hukum maupun keselamatan.

“Lebih baik energi anak-anak muda disalurkan lewat ajang resmi seperti drag race, road race, atau kompetisi balap yang legal dengan standar keselamatan. Polisi siap berkolaborasi dengan komunitas otomotif untuk menyalurkan hobi di tempat yang tepat,” ungkapnya.

Polda Jambi menargetkan terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di seluruh wilayah provinsi. Salah satu kuncinya adalah menekan balap liar yang kerap menimbulkan keresahan warga.

“Balap liar sering dilakukan di jalan raya yang ramai. Ini jelas membahayakan. Kami tidak ingin ada korban lagi. Mari sama-sama jaga keselamatan, karena keluarga menunggu kita pulang dengan selamat,” pungkas Dirlantas.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network