Polisi Musnahkan 8 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Kuansing Tegaskan Perang Lawan Tambang Ilegal

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Kuantan Singingi – Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah tegas terhadap Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan. Dalam operasi serentak yang digelar Jumat (26/9), petugas dari Polsek Pangean dan Polsek Cerenti memusnahkan delapan rakit dompeng yang ditinggalkan pelaku di dua kecamatan tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat menegaskan, praktik PETI bukan hanya melanggar hukum, namun juga mengancam keselamatan warga serta merusak lingkungan sungai.
“PETI merupakan aktivitas ilegal yang tidak hanya membahayakan keselamatan warga tapi juga merusak lingkungan sekitar. Kami berkomitmen menindak tegas praktik ini di wilayah Kuantan Singingi,” ujar Kapolres di Teluk Kuantan.

Di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, tim Polsek setempat menemukan beberapa unit rakit dompeng. Seluruh peralatan tambang dimusnahkan di lokasi: rakit dibakar dan perangkat penambangan dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolsek Pangean Iptu Aman Sembiring menyebut langkah ini bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi ekosistem Sungai Kuantan yang menjadi tumpuan hidup masyarakat.

Sementara di Kecamatan Cerenti, penertiban dipimpin Kapolsek AKP Benny A. Siregar di Desa Pulau Bayur. Berdasarkan laporan warga, aktivitas PETI kerap terjadi di kawasan itu. Saat operasi, tim menemukan tiga rakit dompeng dalam kondisi tidak beroperasi.
“Seluruh rakit langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak,” jelas AKP Benny.

Selain penindakan, polisi juga melakukan imbauan door to door kepada warga agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI, baik sebagai pemodal, operator, maupun penyedia logistik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menjalankan aktivitas PETI demi keselamatan bersama dan menjaga kelestarian sungai yang menjadi sumber kehidupan,” tegas Kapolsek Benny.

Aktivitas PETI di aliran sungai kerap menggunakan mesin dompeng yang mengikis bantaran, meningkatkan kekeruhan, erosi, serta berpotensi menimbulkan longsor dan banjir. Pada banyak kasus, limbah aktivitas ini juga merusak habitat ikan dan merugikan nelayan sungai.

Polres Kuansing menyebut operasi akan berlanjut secara periodik pada titik-titik rawan di sepanjang Sungai Kuantan. Aparat membuka saluran aduan bagi warga untuk melaporkan keberadaan rakit baru atau pergerakan alat berat yang mencurigakan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network