Jambi – Sebuah potongan video wawancara Gubernur Jambi Al Haris dengan seorang jurnalis mendadak viral di TikTok. Sayangnya, video tersebut dipelintir hingga memunculkan opini menyesatkan seolah Gubernur tak mampu menjawab pertanyaan soal Perda RTRW.
Padahal, jika disimak secara utuh, Al Haris justru menjawab dengan tegas, elegan, dan sesuai aturan hukum.
Dalam video itu, seorang jurnalis bertanya dengan nada tendensius: “Pak, walaupun ini melanggar perda RTRW kita tetap lanjut ya, kita tidak peduli perda, tidak peduli aturan, tetap lanjut ya?”
Pertanyaan itu tetap dijawab oleh Al Haris. Namun sebelum jawabannya tuntas, sang jurnalis kembali memotong dengan pertanyaan lain: “Ini kan jelas melanggar perda RTRW Kota.”
Al Haris pun menanggapi dengan tenang:
“Nah ini ada wali yang akan menjelaskan karena itu wewenangnya. Sebab yang ditanyakan itu terkait RTRW Kota, jadi ini wewenang Pak Wali untuk menjawab, bukan saya.”
Pernyataan ini menunjukkan sikap tegas sekaligus penempatan kewenangan yang tepat. Menurut aturan tata negara, RTRW Kota memang sepenuhnya kewenangan pemerintah kota. Gubernur tidak bisa serta-merta mengambil alih, kecuali dalam hal pembinaan dan pengawasan umum.
Langkah Al Haris menyerahkan jawaban kepada Walikota Jambi justru mencerminkan ketaatan pada aturan dan penghormatan terhadap mekanisme pemerintahan.
Namun, potongan video itu sengaja dipelintir dan diviralkan untuk menggiring opini publik. Faktanya, Gubernur Al Haris tetap konsisten menunjukkan kepemimpinan yang taat aturan, elegan, dan berwibawa.
Masyarakat diimbau lebih cerdas dalam menilai informasi, tidak mudah percaya pada potongan video tanpa memahami konteks utuh.
Add new comment