Jakarta – Gubernur Jambi Al Haris menunjukkan keseriusannya memperjuangkan nasib ribuan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Pada Senin (15/9/2025), Al Haris secara langsung mengantarkan berkas usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta.
Ribuan daftar nama tenaga non-ASN itu diterima langsung oleh Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto di ruang kerjanya. Berkas tebal berisi data pegawai honorer dan tenaga kontrak dari berbagai sektor diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi.
Al Haris menegaskan, usulan PPPK paruh waktu ini adalah langkah strategis agar ribuan pegawai non-ASN memiliki status lebih jelas, sehingga terlindungi secara hukum dan administrasi.
“Ini bagian dari perjuangan kita agar tenaga non-ASN tidak lagi terombang-ambing status. Dengan skema PPPK paruh waktu, posisi mereka lebih kuat, terdata, dan diakui sesuai ketentuan,” ujar Al Haris.
Sebelumnya, Pemprov Jambi di bawah kepemimpinan Al Haris telah mengambil kebijakan keseragaman SK bagi tenaga non-PNS. Jika sebelumnya SK dikeluarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, kini status seluruh tenaga non-ASN disatukan dalam SK Gubernur Jambi.
Kebijakan ini mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan sekolah-sekolah.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban pegawai non-ASN yang sebelumnya masih berstatus tenaga honor atau kontrak. Semua harus rapi secara administrasi,” jelas Al Haris.
Menurut Al Haris, penyeragaman dan pengusulan ini dilakukan demi penertiban administrasi kepegawaian. Selain itu, untuk memastikan semua pegawai tercatat dalam sistem dan dikelola sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan begitu, Pemprov Jambi memiliki dasar hukum kuat untuk memperjuangkan tenaga non-ASN di level pusat, termasuk pengusulan status mereka menjadi PPPK paruh waktu.
Al Haris berharap pemerintah pusat dapat menindaklanjuti usulan ini dengan kebijakan yang berpihak kepada ribuan tenaga non-ASN Jambi. “Saya ingin memastikan perjuangan mereka mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan. Mereka adalah bagian penting dari roda pemerintahan kita,” pungkasnya.
Penyerahan berkas ke KemenPANRB ini menandai langkah baru Pemprov Jambi dalam memperkuat manajemen aparatur, sekaligus memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN agar tidak lagi terpinggirkan dalam sistem birokrasi modern.(*)
Add new comment