Penyerahan SK PPPK Formasi 2024 di Kerinci Sesuai Jadwal BKN, Tahap I Segera Dilantik

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ist

Kerinci – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kabupaten Kerinci akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 September 2025, di Lapangan Bukit Tenggah dan akan diserahkan langsung oleh Bupati Kerinci Monadi.

Kepastian ini tertuang dalam Surat Undangan Elektronik BKPSDMD Kabupaten Kerinci Nomor: 000/204/BKPSDMD/IX/2025. Penyerahan SK sekaligus disertai dengan penandatanganan perjanjian kerja antara PPPK dengan pemerintah daerah.

Kepala BKPSDMD Kerinci, Efrawadi, membenarkan penyerahan SK PPPK formasi 2024 merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menjelaskan, BKN sebelumnya telah mengeluarkan Surat Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025 tentang pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024. Surat tersebut menegaskan pengangkatan paling lambat harus dilakukan 1 Oktober 2025.

“Sebenarnya tidak telat, karena arahan Kepala BKN memberikan fleksibilitas kepada pemda masing-masing. Paling lambat pelantikan PPPK itu 1 Oktober, jadi Kabupaten Kerinci masih dalam koridor waktu yang diarahkan,” kata Efrawadi.

Ia menambahkan, tahap penyerahan SK untuk Kabupaten Kerinci akan dilaksanakan tepat waktu, yakni pada 9–16 September 2025.

Untuk formasi 2024 di Kabupaten Kerinci, jumlah peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus mencapai 471 formasi, terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

“Untuk peserta yang dinyatakan lulus, SK segera diserahkan. Sementara itu, untuk peserta Tahap II yang berstatus R4 (tidak mendapat kuota formasi) masih menunggu arahan lebih lanjut dari BKN,” jelas Efrawadi.

Efrawadi juga mengakui banyak peserta seleksi PPPK Tahap II menunggu kepastian. Namun hingga kini, pemerintah pusat belum memberikan arahan tambahan terkait kuota.

“BKPSDMD terus berkoordinasi dengan BKN untuk status peserta R4. Semua keputusan tetap ada di pemerintah pusat,” katanya.

Dengan penyerahan SK ini, PPPK formasi 2024 di Kabupaten Kerinci resmi melaksanakan tugas sebagai aparatur pemerintah daerah. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor teknis dan kesehatan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network