Kebakaran Hebat di SMPN 20 Kota Jambi, Api Melahap Ruang Kelas

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Jambi – Kebakaran hebat melanda SMP Negeri 20 Kota Jambi di Jalan Abdul Muis, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Rabu pagi (10/9/2025) sekitar pukul 06.15 WIB.

Asap hitam membubung tinggi dari kompleks sekolah. Dalam video yang beredar di media sosial, api terlihat menjilat-jilat atap hingga melahap sejumlah ruang kelas. Warga sekitar panik, sebagian berusaha membantu sebelum petugas pemadam tiba.

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Jambi langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga. Sejumlah armada dikerahkan untuk memadamkan api yang sudah membesar.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemadaman masih berlangsung. Belum ada laporan resmi terkait berapa banyak ruang kelas yang terbakar maupun perkiraan kerugian akibat insiden ini.

Dari informasi awal yang beredar, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik di salah satu ruangan sekolah. Informasi ini muncul dari keterangan warga dan unggahan akun Instagram lokal seperti @jambikeras24jam dan @cctvjambi.

“Telah terjadi kebakaran di SMP 20, Kota Jambi. Diduga sementara penyebab kebakaran karena korsleting listrik,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Meski begitu, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi soal penyebab kebakaran.

Peristiwa ini cepat menyebar di media sosial. Warganet membanjiri kolom komentar dengan ungkapan prihatin sekaligus pertanyaan soal penyebab pasti dan kondisi sekolah. Beberapa menyebut api mulai terlihat sejak pukul 06.00 WIB, sebelum aktivitas belajar mengajar dimulai.

“Belum diketahui penyebab dan jumlah ruangan kelas yang terbakar,” tulis akun Instagram @cctvjambi dalam keterangannya.

Hingga kini, sejumlah media lokal tengah berada di lokasi untuk mengonfirmasi jumlah ruangan yang terdampak dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kebakaran ini menjadi insiden terbaru dari rentetan kasus kebakaran di Kota Jambi yang dalam beberapa bulan terakhir kerap terjadi, baik di kawasan permukiman maupun fasilitas umum.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network