Antisipasi Pilkades 2026, Dukcapil Tebo Minta 50 Ribu Blangko E-KTP

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Muara Tebo – Kebutuhan administrasi kependudukan di Kabupaten Tebo terus meningkat, terutama setelah adanya sejumlah desa baru hasil pemekaran yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2026 mendatang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tebo mengajukan usulan 50 ribu keping blangko E-KTP kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kabid Penataan Penduduk Dukcapil Tebo, Ali Bato, mengungkapkan bahwa usulan ini sudah disampaikan resmi ke TAPD. Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu kepastian apakah kebutuhan tersebut akan disetujui atau tidak.

“Belum tahu ini, yang jelas sudah kita sampaikan. Kita butuh 50 ribu blangko KTP,” kata Ali, Senin (8/9/2025).

Ali menjelaskan, kebutuhan 50 ribu blangko itu diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp500 juta. Anggaran tersebut dinilai sebanding dengan urgensi pelayanan di desa pemekaran. Menurutnya, tanpa tambahan blangko, masyarakat desa baru berpotensi kesulitan mengurus dokumen identitas yang sangat penting dalam akses layanan publik.

Namun, ia juga menyiapkan opsi cadangan jika TAPD menolak pengajuan dengan alasan efisiensi anggaran. Dukcapil akan segera bersurat ke Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk meminta distribusi blangko tambahan.

“Kalau tidak disetujui, kita berharap ada limpahan dari pusat atau Dirjen Dukcapil. Mereka biasanya kirim 5 sampai 10 ribu blangko, tergantung stok dan kondisi di lapangan,” jelas Ali.

Ali menekankan, kebutuhan blangko E-KTP di Tebo tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dipicu adanya desa pemekaran yang otomatis menambah jumlah penduduk wajib E-KTP.

“Kita ingin memastikan, semua warga di desa baru bisa terlayani dengan baik. Jangan sampai ada yang tidak bisa ikut Pilkades atau mengakses program pemerintah hanya karena tidak punya E-KTP,” tambahnya.

Menurutnya, E-KTP bukan sekadar kartu identitas, tetapi juga menjadi syarat utama untuk berbagai keperluan penting, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perbankan.

Sementara itu, Sekda Tebo sekaligus Ketua TAPD, H. Budhi Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberi kepastian. Ia menegaskan, usulan pengadaan blangko sebesar Rp500 juta itu masih perlu ditelaah lebih jauh, termasuk dari sisi urgensi, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas program lainnya.

“Saya belum lihat acuannya. Nanti kita pelajari dulu,” kata Budhi singkat saat dikonfirmasi.

Dengan situasi ini, keputusan akhir mengenai pengadaan 50 ribu blangko E-KTP masih berada di tangan TAPD. Jika disetujui, proses pengadaan diproyeksikan dapat dimulai pada tahun anggaran 2025, sehingga masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan E-KTP sebelum Pilkades 2026 digelar.

Jika tidak, harapan terbesar akan bertumpu pada pasokan dari pemerintah pusat. Namun, kapasitas pasokan pusat yang terbatas bisa berimplikasi pada lambatnya pelayanan administrasi kependudukan di daerah.

Bagi masyarakat, keputusan ini sangat dinanti. Desa pemekaran membutuhkan kepastian agar identitas kependudukan warganya tidak terhambat. Di sisi lain, Pemkab Tebo harus menyeimbangkan kebutuhan riil masyarakat dengan keterbatasan fiskal daerah.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network