Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Didampingi Hotman Paris

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Jakarta - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Pemeriksaan hari ini, Kamis (4/9/2025), merupakan yang ketiga kalinya bagi Nadiem. Sebelumnya, ia sudah diperiksa pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025.

Pantauan detikcom, Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 08.55 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja hijau tua, celana hitam, serta membawa tas jinjing.

Kali ini, ia datang didampingi enam kuasa hukum, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Saat dicecar wartawan, Nadiem hanya menjawab singkat.

“Dipanggil untuk kesaksian,” ucapnya singkat sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Kejagung sendiri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni:

  1. JT (Jurist Tan), staf khusus Mendikbudristek 2020–2024.
  2. BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek.
  3. SW (Sri Wahyuningsih), Direktur Sekolah PAUD-Dikdasmen 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di Direktorat Sekolah Dasar.
  4. MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP PAUD-Dikdasmen 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di Direktorat SMP.

Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, sempat menegaskan bahwa program digitalisasi berbasis TIK ini sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem menjabat Mendikbudristek.

Kasus ini bermula dari program pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook senilai Rp 9,3 triliun untuk jenjang PAUD hingga SMA di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Namun, perangkat berbasis Chrome OS itu dinilai tidak efektif di banyak daerah karena keterbatasan akses internet. Kondisi ini disebut membuat tujuan pengadaan tidak tercapai dan menimbulkan kerugian negara.

Jejak Pemeriksaan Nadiem

  • 23 Juni 2025: diperiksa 12 jam, tanpa komentar ke media.
  • 15 Juli 2025: diperiksa 10 jam, sempat mengucap terima kasih kepada Kejagung.
  • 4 September 2025: kembali hadir dengan tim kuasa hukum, termasuk Hotman Paris.

Selain di Kejagung, Nadiem juga pernah memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi layanan Google Cloud di masa kepemimpinannya.

Hingga kini, Nadiem masih berstatus sebagai saksi. Publik menanti apakah pemeriksaan ketiga ini akan membuka jalan ke pengembangan tersangka baru.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network