Bangun Pemerintahan Lokal Transparan, FEB UNJA Latih Aparatur RT di Kota Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Jambi – Suasana di aula Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Selasa (26/8/2025), tampak berbeda. Puluhan Ketua RT baru duduk rapi dengan catatan di tangan, serius mendengarkan paparan dari para dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi (FEB UNJA). Hari itu, mereka bukan sekadar aparat lingkungan, tetapi juga peserta pelatihan kepemimpinan dan administrasi yang difasilitasi akademisi.

Program Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) yang digelar FEB UNJA mengangkat tema “Pengembangan Kapasitas Aparatur Lokal melalui Pelatihan Kepemimpinan dan Administrasi RT”. Tujuannya sederhana tapi vital: membekali Ketua RT agar tidak sekadar menjadi “penyambung lidah” warga, melainkan pemimpin komunitas yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Feny Tialonawarmi, S.E., M.M., Ketua Tim PPM, RT adalah ujung tombak pelayanan publik. Posisi mereka strategis karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga. Namun, beban itu seringkali tidak sebanding dengan kapasitas yang dimiliki.

“Banyak Ketua RT yang belum memahami secara menyeluruh tugas administrasi maupun model kepemimpinan yang dibutuhkan. Padahal, RT harus bisa memimpin, mengelola, sekaligus menjadi pengayom. Itu sebabnya kami hadir,” ujar Feny.

Ia menekankan bahwa kepemimpinan RT tak boleh hanya sebatas administratif. “Kepemimpinan partisipatif, pelayanan, dan transformasional penting dipahami. RT harus mampu melibatkan warganya, melayani tanpa pamrih, dan membawa perubahan kecil yang berdampak besar di lingkungannya,” tambahnya.

Dalam sesi pelatihan, tim dosen – Dr. Sry Rosita, S.E., M.M., Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., Yenny Yuniarti, S.E., M.Si., dan Dr. Fredy Olimsar, S.E., M.Si. – memberikan kombinasi materi teoritis dan praktik.

Peserta dikenalkan dengan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan. Regulasi itu menegaskan lima tugas utama RT: mendukung visi Pemda, membantu lurah, membina kegiatan warga, mengelola keuangan/aset, serta melaksanakan pemberdayaan masyarakat.

Lebih dari sekadar teori, para Ketua RT juga dilatih membuat dokumen dasar: Buku Tamu Warga, Surat Pengantar RT, Laporan Kegiatan, hingga format pencatatan keuangan sederhana. “Jangan anggap remeh. Administrasi yang rapi akan membangun kepercayaan warga,” ujar Dr. Wirmie Eka Putra.

Bagi Rahmat (45), Ketua RT yang baru dilantik di kawasan Olak Kemang, pelatihan ini terasa menyegarkan. “Selama ini saya hanya tahu mengurus surat pengantar dan mendata warga baru. Ternyata tugas RT lebih luas, ada aspek kepemimpinan yang perlu ditonjolkan. Saya merasa dapat bekal baru untuk memimpin warga,” katanya.

Ia mengaku, materi tentang kepemimpinan partisipatif membuka wawasannya. “Selama ini saya cenderung memutuskan sendiri. Ternyata, melibatkan warga dalam musyawarah bisa memperkuat kebersamaan,” ujarnya dengan wajah sumringah.

Lurah Olak Kemang yang diwakili Dedi Sutarno menyampaikan terima kasih kepada UNJA. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah konkret akademisi membantu pemerintahan lokal.

“Para Ketua RT merasa terbantu dengan adanya pembekalan ini. Mereka kini lebih percaya diri, bukan hanya mengurus surat atau tanda tangan, tapi juga memahami bagaimana memimpin dan membangun komunikasi yang sehat dengan warganya,” kata Dedi.

Ia berharap, pelatihan serupa bisa digelar rutin setiap tahun, mengingat pergantian Ketua RT kerap terjadi. “Semoga kapasitas aparatur lokal semakin meningkat. Kalau RT bagus, pelayanan ke masyarakat pasti juga meningkat,” ujarnya.

Program ini bukan hanya bermanfaat bagi aparatur RT, tetapi juga bagi mahasiswa UNJA yang terlibat. Mereka belajar langsung tentang realitas pemerintahan di akar rumput, sebuah pengalaman yang sulit diperoleh di bangku kuliah.

Bagi UNJA, kegiatan ini adalah wujud nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. “Kami ingin kampus tidak hanya berbicara teori, tapi juga hadir di tengah masyarakat, membantu mereka dengan solusi nyata,” tutup Feny.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network