Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menonaktifkan Dwi Hartono (DH), mahasiswa baru Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) kampus Jakarta, yang menjadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyatakan keputusan ini sebagai bentuk dukungan kampus terhadap proses hukum.
“Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 melalui surat resmi dari Dekan FEB Prof. Dr. Didi Achjari. Ini bukti UGM menjunjung tinggi integritas, mendukung penuh penyelidikan, sekaligus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” jelas Andi, Rabu (27/8/2025).
UGM juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Ilham Pradipta dan menegaskan sikap keras menolak segala bentuk kekerasan.
Dwi Hartono, yang ditangkap bersama dua tersangka lain di Solo pada Sabtu (23/8) malam, dikenal publik sebagai motivator muda dan pengusaha bimbingan belajar daring. Sosoknya sempat dielu-elukan sebagai figur inspiratif karena kesuksesannya di bidang bisnis hingga pernah dikabarkan membeli helikopter pribadi.
Namun, kini DH justru ditetapkan polisi sebagai aktor intelektual (otak) penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham Pradipta. Sehari setelah penangkapan DH, polisi juga mengamankan satu tersangka lain di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Hingga kini, total 15 orang telah ditangkap dalam kasus ini.
Kabar penangkapan Dwi Hartono mengejutkan kampung halamannya di Tebo, Jambi. Sosok yang sempat populer sebagai calon pemimpin masa depan kini justru dicap sebagai pelaku kriminal.
“Dia kemarin sempat jadi figur di Kabupaten Tebo, bahkan digadang-gadang jadi calon bupati. Kami benar-benar kecewa,” ujar Hafizan Romi, warga Rimbo Bujang.
Romi menambahkan, Dwi yang dikenal dermawan dan sering memotivasi anak muda kini mencoreng citra daerah. “Apalagi dia pernah jadi inspirasi karena sukses bisnis dan beli heli. Tidak menyangka sama sekali, benar-benar kecewa,” ucapnya.
Pantauan di rumah orang tua Dwi Hartono di Unit 6 RT 22 Dusun Jati Makmur, Desa Mekar Kencana, Rimbo Bujang, rumah tingkat bercat putih itu tampak kosong sejak dua hari lalu. Diduga keluarga pergi ke Jakarta untuk menemui DH yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Fakta lain terkuak: DH bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Polrestabes Semarang membenarkan bahwa Dwi, yang kala itu memakai nama samaran Feri, pernah tersandung kasus pemalsuan ijazah pada 2012.
“Benar, tahun 2012 dia terlibat pemalsuan ijazah SMA paket C. Dia sudah divonis dua tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Darma Sena.
Kasus tersebut menyeret DH karena membantu empat calon mahasiswa memalsukan ijazah agar bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Bahkan ada ijazah yang dipalsukan dari jurusan IPS diubah menjadi IPA.
Kisah Dwi Hartono menyingkap ironi: dari sosok motivator muda yang disanjung, calon pemimpin lokal yang dielu-elukan, hingga tersangka pembunuhan berencana yang kejam. Kasus ini kini menjadi perhatian publik nasional, sekaligus membuka kembali catatan kelam masa lalunya.
UGM menegaskan pihaknya akan terus mendukung penuh penegakan hukum agar kasus ini segera tuntas. “Kami berharap keadilan dapat terwujud bagi semua pihak,” pungkas Jubir UGM.
Add new comment