Bungo – Pemerintah Kabupaten Bungo memastikan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil pengangkatan tahun 2024 akan dilakukan pada September 2025 mendatang.
Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDMD Kabupaten Bungo, Afrizal Nurdin, mengatakan penyerahan SK tersebut ditargetkan pada minggu keempat September.
“Saat ini kami masih terus mengupayakan dan mempersiapkan penyerahan SK bagi PPPK yang lolos tahun 2024 lalu. Insya Allah kami akan menyerahkannya paling lambat minggu keempat September, karena di usulan kami itu SPMT-nya di 1 Oktober tahun 2025,” jelas Afrizal, Selasa (26/8/2025).
Afrizal merinci, total ada 983 PPPK yang lulus seleksi tahun 2024 lalu. Mereka terdiri dari tiga formasi, yaitu:
- Tenaga Teknis
- Tenaga Kesehatan
- Guru
Sementara itu, dari 1.075 formasi yang disetujui Kementerian PAN-RB, terdapat sebagian formasi yang tidak terpenuhi karena tidak ada pelamar.
Afrizal juga menyinggung soal perbedaan antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Ia menegaskan sejauh ini aturan resmi mengenai paruh waktu belum ada, namun ada perbedaan mendasar di aspek penghasilan.
“Untuk paruh waktu, gajinya minimal sebesar gaji yang diterima sekarang. Sedangkan untuk penuh waktu sudah jelas sesuai Perpres, gaji ditentukan berdasarkan golongan masing-masing. Untuk teknis waktu kerja, sejauh ini belum ada perbedaan signifikan, tetap mengikuti hari kerja normal,” ujar Afrizal.
Penyerahan SK PPPK ini diharapkan dapat segera memberikan kepastian status bagi para tenaga teknis, kesehatan, dan guru yang lulus seleksi. Pemerintah Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan formasi PPPK sesuai kebutuhan daerah, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Add new comment