Jambi – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi kembali mengalami kenaikan tipis pada periode 22–28 Agustus 2025. Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menetapkan harga TBS sawit usia 10–20 tahun naik ke angka Rp3.615,74 per kilogram (Kg).
Kenaikan harga ini merupakan hasil rapat tim penetapan harga antara Dinas Perkebunan Jambi, pihak pabrik kelapa sawit (PKS), dan perwakilan petani. Harga tersebut berlaku di tingkat PKS dan petani plasma.
“Untuk harga di tingkat petani mandiri atau yang menjual lewat tengkulak tentu berbeda dengan harga resmi yang ditetapkan pemerintah,” demikian keterangan resmi Dinas Perkebunan Jambi, Sabtu (23/8/2025).
Rincian Harga Sawit per Umur Tanaman
- Umur 3 tahun: Rp2.811,21/Kg
- Umur 4 tahun: Rp3.013,22/Kg
- Umur 5 tahun: Rp3.151,05/Kg
- Umur 6 tahun: Rp3.282,00/Kg
- Umur 7 tahun: Rp3.364,58/Kg
- Umur 8 tahun: Rp3.437,27/Kg
- Umur 9 tahun: Rp3.504,29/Kg
- Umur 10–20 tahun: Rp3.615,74/Kg
- Umur 21–24 tahun: Rp3.509,33/Kg
- Umur 25 tahun: Rp3.349,80/Kg
Selain itu, harga CPO (Crude Palm Oil/minyak sawit mentah) ditetapkan sebesar Rp14.306,51/Kg, sedangkan harga kernel (inti sawit) berada di level Rp13.056,59/Kg dengan indeks K 94,67 persen.
Meski harga sawit naik, petani di sejumlah wilayah Jambi masih mengeluhkan kondisi produksi yang turun akibat musim trek. Musim ini membuat jumlah tandan buah segar yang dipanen berkurang, sehingga pendapatan petani belum signifikan naik meski harga cenderung stabil menguat.
“Kenaikan harga ini bagus, tapi hasil panen lagi turun. Jadi masih terasa berat,” ungkap salah satu petani sawit di Kabupaten Muaro Jambi.
Kenaikan harga sawit di Jambi sudah berlangsung dalam beberapa periode terakhir. Pemerintah daerah menilai tren ini positif bagi petani, namun tetap mengingatkan pentingnya menjaga kualitas tandan buah segar agar harga di lapangan tidak anjlok, terutama bagi petani mandiri.(*)
Add new comment