Cegah Kekerasan, Setiap Perguruan Tinggi Wajib Punya Satgas PPKPT

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan seluruh perguruan tinggi wajib membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Aturan ini ditegaskan lewat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Irjen Kemdiktisaintek, Chatarina Muliana Girsang, menyebut regulasi itu dibuat untuk menciptakan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Hal ini sesuai substansi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang diterbitkan untuk menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan,” kata Chatarina dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa (19/8/2025).

Menurut Chatarina, aturan tersebut menekankan lima fokus utama, yaitu:

  1. Pencegahan dan penanganan diskriminasi serta perundungan.
  2. Penguatan kelembagaan Satgas PPKPT.
  3. Payung hukum yang jelas bagi Satgas.
  4. Penambahan norma baru terkait mekanisme perlindungan korban.
  5. Kewenangan khusus Satgas untuk mengakses data dan bukti terkait kasus kekerasan di kampus.

“Perguruan tinggi wajib mengambil langkah pencegahan dan memiliki Satgas yang kuat untuk memastikan penanganan cepat setiap ada kasus,” tegasnya.

Kebijakan ini juga disosialisasikan melalui forum diskusi kelompok terpumpun bertajuk “Mewujudkan Kampus Bebas Kekerasan melalui Implementasi Permendikbudristek 55/2024” yang digelar di Institut Teknologi Sumatera (Itera).

Chatarina mengapresiasi kegiatan tersebut. “Diskusi ini penting karena sangat mendukung kementerian dalam menyosialisasikan kebijakan, terutama di wilayah Sumatera Bagian Selatan,” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Itera, Prof. Khairurrijal, menegaskan pentingnya forum ini. “Satgas PPKPT baik di PTN maupun PTS menjadi ujung tombak dalam mewujudkan kampus bebas kekerasan. Melalui forum ini, kampus dapat berbagi praktik baik serta memberi rekomendasi bagi kementerian,” katanya.

Sementara Ketua Satgas PPKPT Itera, Winati Nurhayu, memastikan pihaknya terus melakukan sosialisasi, tidak hanya untuk sivitas akademika, tetapi juga pemangku kepentingan kampus.
“Sosialisasi PPKPT terus digencarkan, termasuk kepada tenaga alih daya di kampus. Semua pihak harus dilibatkan agar kampus benar-benar bebas kekerasan,” tuturnya.

Kemdiktisaintek berharap pembentukan Satgas PPKPT bisa merata di seluruh perguruan tinggi Indonesia, sehingga tak ada lagi kasus kekerasan, diskriminasi, atau perundungan yang tak tertangani. Dengan sistem ini, setiap laporan bisa langsung ditindaklanjuti dan tercatat secara resmi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network