Jakarta – Kabar gembira datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Pemerintah resmi menyalurkan 5 jenis Bantuan Sosial (Bansos) strategis yang mulai cair secara bertahap sejak 1 Agustus hingga 17 Agustus 2025.
Lima bansos tersebut antara lain ATENSI YAPI, BLT Dana Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran dilakukan langsung oleh Kemensos melalui kerja sama lintas sektor, termasuk Dinas Sosial di daerah dan bank penyalur.
Berikut rincian kelima bansos tersebut:
1. ATENSI YAPI: Untuk Yatim, Piatu dan Disabilitas
Bansos ATENSI YAPI menyasar:
- Anak yatim, piatu, dan yatim piatu
- Lansia
- Penyandang disabilitas
- Anak dalam pengasuhan tidak layak
Bentuk bantuan:
- Uang tunai Rp600 ribu per 3 bulan
- Perlengkapan sekolah
- Alat bantu disabilitas
- Kebutuhan dasar lainnya
Penyaluran dilakukan melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
2. BLT Dana Desa: Targetkan Wilayah Pedesaan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di wilayah:
- Akses ekonomi terbatas
- Pedesaan atau pelosok
- Warga tidak terdata dalam skema bantuan reguler
Program ini dikoordinasikan dengan pemerintah desa setempat, dan penyalurannya menyesuaikan ketersediaan anggaran Dana Desa.
3. PKH: Program Keluarga Harapan
Program ini menyasar keluarga miskin dan difokuskan untuk mendukung aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Nominal bantuan:
- Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun
- Besaran tergantung kategori penerima (anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas)
PKH sudah terintegrasi dengan sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan dilakukan dalam beberapa tahap pencairan.
4. PIP: Bantuan untuk Pelajar SD-SMA
Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada peserta didik tingkat:
- SD: Rp450.000/tahun
- SMP: Rp750.000/tahun
- SMA/SMK: Rp1.000.000/tahun
Dana disalurkan melalui bank Himbara, seperti BRI dan BNI, dan dapat digunakan untuk keperluan sekolah seperti buku, seragam, dan biaya transportasi.
5. BPNT Tahap 3: Kartu Sembako untuk Belanja Pangan
BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai diberikan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan di e-warung untuk pembelian:
- Beras
- Telur
- Sayur
- Kebutuhan pangan pokok lainnya
Penyaluran menggunakan Kartu Sembako, dan target utama adalah keluarga rentan yang tidak menerima bantuan tunai langsung.
Seluruh bantuan ini diberikan bertahap mulai 1–17 Agustus 2025 dan masyarakat diimbau aktif mengecek status pencairan melalui:
- Website resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi Cek Bansos
- Kantor Desa/Kelurahan setempat
Catatan Penting:
- Pastikan NIK dan data KTP Anda terdaftar dalam DTKS
- Jangan tergiur oleh oknum yang menawarkan pencairan bansos secara instan
- Laporkan jika menemukan pungli atau penyelewengan
Add new comment