Seluruh Guru Agama di Indonesia Wajib Tersertifikasi Sebelum 2027, Kemenag Targetkan 629 Ribu Guru Ikut PPG

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ist

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk menyejahterakan guru agama di seluruh Indonesia melalui program sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Targetnya tak main-main: seluruh 629 ribu guru agama di Indonesia—baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta—harus sudah tersertifikasi pada tahun 2027.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (4/8/2025).

“Dari total 629 ribu guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, separuhnya ikut PPG tahun ini, separuh lagi pada 2026,” tegas Romo Syafi’i.

Menurut Romo Syafi’i, para guru yang mengikuti PPG di tahun 2025 akan menerima sertifikat pendidik pada tahun 2026. Sedangkan peserta tahun 2026 akan disertifikasi tahun 2027, bertepatan dengan finalisasi target nasional Kemenag.

“2027, semuanya sudah sertifikasi. Guru agama tak boleh lagi terima gaji di bawah dua juta rupiah,” tegas Wamenag.

Tak hanya itu, ia bahkan mengingatkan bahwa jika pada 2027 masih ada guru agama yang digaji di bawah Rp2 juta, maka kepala kantor Kemenag di wilayah tersebut akan dievaluasi dan diganti.

PPG bukan sekadar syarat administratif, tapi juga jalan menuju profesionalisme dan kesejahteraan.

Program ini memberikan:

  • Sertifikasi pendidik
  • Kompetensi profesional
  • Akses pada tunjangan profesi guru
  • Penguatan integritas dan kualitas pengajaran agama di sekola

Wamenag juga menginstruksikan agar seluruh kepala kantor Kemenag daerah segera mendata guru-guru agama yang belum masuk ke skema PPG. Pendataan ini penting agar kuota dan pelatihan bisa disiapkan sejak dini tanpa tumpang tindih.

“Semuanya harus terdaftar untuk ikut PPG. Jangan sampai ada yang tercecer,” katanya.

Kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak guru agama—khususnya honorer dan swasta—yang menerima honor di bawah standar kelayakan.

Melalui kebijakan ini, Kemenag berharap:

  • Meningkatkan kualitas pendidikan agama
  • Menjamin kesejahteraan guru
  • Membangun sistem rekrutmen dan peningkatan karier yang lebih adil dan transparan

Target Sertifikasi Guru Agama (2025–2027):

TahunJumlah Guru yang Sertifikasi
2025±314.500 orang (PPG)
2026±314.500 orang (PPG)
2027Semua sudah bersertifikat

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network