DPRD Muaro Jambi Terima Usulan Ranperda RPJMD hingga Perubahan Status Tempino

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi. Usulan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Junaidi H. Mahir dalam agenda Rapat Paripurna DPRD, Senin siang (21/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD M. Wiranto, didampingi Wakil Ketua II Jurjani, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan jajaran OPD.

Lima Ranperda yang diajukan mencakup sejumlah isu strategis daerah, mulai dari perencanaan pembangunan, tata ruang, hingga kelembagaan desa.

Berikut daftar 5 Ranperda yang diusulkan:

  1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muaro Jambi
  2. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
  3. Ranperda tentang Alih Fungsi Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan
  4. Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  5. Ranperda tentang Perubahan Status Wilayah dari sebagian Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya, Kecamatan Mestong

“Kelima Ranperda ini mencerminkan kebutuhan pembangunan yang terstruktur dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Zakaria, Sekretaris DPRD Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Junaidi Mahir menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif dalam memfasilitasi proses pembentukan regulasi daerah ini. Ia berharap diskusi konstruktif antara eksekutif dan legislatif bisa menyempurnakan substansi dari masing-masing Ranperda.

“Tentunya, saran, kritik, dan masukan dari pimpinan dan anggota dewan akan sangat membantu penyempurnaan setiap pasal di dalamnya,” kata Junaidi, yang juga adik kandung mantan Bupati Burhanuddin Mahir.

Dua dari lima Ranperda yakni RPJMD dan Grand Design Pembangunan Kependudukan, disebut sebagai payung hukum utama dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

RPJMD menjadi pedoman bagi visi-misi kepala daerah, sementara Grand Design Kependudukan akan mengatur strategi pengendalian, distribusi, dan kualitas penduduk di seluruh kecamatan di Muaro Jambi.

Salah satu Ranperda yang cukup menarik perhatian adalah usulan perubahan status administratif sebagian wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya. Jika disahkan, maka wilayah ini akan memiliki perangkat desa sendiri dan berhak mengelola alokasi Dana Desa.

Setelah penyampaian resmi ini, DPRD akan menindaklanjuti melalui pembahasan internal, pengkajian di tingkat komisi, dan pembentukan panitia khusus (Pansus) jika dibutuhkan. Setiap Ranperda akan dikaji dari aspek yuridis, teknis, dan sosiologis.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network