JAKARTA – Maskapai berbiaya rendah Lion Air resmi mengubah kebijakan layanan bagasi bagi seluruh penumpang penerbangan domestik dan internasional. Mulai 17 Juli 2025, Lion Air menetapkan bahwa penumpang hanya akan mendapatkan bagasi tercatat gratis sebesar 10 kilogram (kg) serta bagasi kabin maksimal 7 kg.
Perubahan ini menandai penyesuaian besar dalam layanan dasar Lion Air, yang selama ini dikenal memberikan bagasi gratis hingga 15–20 kg, tergantung rute penerbangan.
Manajemen Lion Air menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan semata soal pemangkasan layanan, melainkan bentuk penyesuaian terhadap perilaku perjalanan masyarakat saat ini. Menurut pihak maskapai, penumpang kini cenderung melakukan perjalanan singkat dengan barang bawaan lebih minimalis.
“Penyesuaian ini bertujuan mempercepat proses check-in dan pengambilan bagasi di bandara, mengurangi antrean panjang, dan tetap menjaga kualitas layanan dasar kami,” tulis Lion Air dalam keterangan resminya.
Di tengah dinamika perjalanan udara yang semakin cepat dan praktis, Lion Air berupaya menyesuaikan layanannya agar sejalan dengan kebutuhan utama para pelancong: kecepatan, efisiensi, dan harga terjangkau.
Kebijakan baru Lion Air juga merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 30 Tahun 2021, yang mengatur standar pelayanan minimal angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Dalam regulasi tersebut, maskapai dengan kategori Low Cost Carrier (LCC) memang diperbolehkan untuk tidak memberikan fasilitas bagasi tercatat sama sekali (0 kg).
Namun, Lion Air tetap memberikan 10 kg bagasi tercatat secara cuma-cuma kepada setiap penumpang sebagai bentuk "kompensasi sosial" atas kenyamanan yang mereka prioritaskan.
Penyesuaian ini hanya berlaku untuk tiket yang dibeli mulai 17 Juli 2025. Artinya, penumpang yang telah membeli tiket sebelum tanggal tersebut tetap akan mendapatkan hak bagasi sesuai aturan lama, yakni 15–20 kg tergantung rute.
“Kami pastikan tidak ada kerugian bagi penumpang yang sudah memesan tiket sebelumnya. Hak bagasi lama tetap berlaku,” jelas manajemen Lion Air.
Bagi penumpang yang membutuhkan tambahan bagasi, Lion Air menyarankan untuk menggunakan layanan Pre Paid Baggage, yang bisa dipesan lebih awal dengan harga lebih hemat dibandingkan kelebihan bagasi di bandara.
Layanan ini dapat diakses melalui:
- Website resmi: www.lionair.co.id
- Aplikasi BookCabin: tersedia di Android dan iOS
Prepaid Baggage menjadi solusi untuk menghindari biaya kelebihan bagasi yang biasanya dikenakan dengan tarif lebih mahal saat check-in langsung.
Sejumlah penumpang memberikan tanggapan beragam atas perubahan ini. Beberapa menyambut positif langkah efisiensi, sementara sebagian lain menganggap ini sebagai pembatasan layanan yang menyulitkan, terutama bagi penumpang dengan keperluan khusus seperti perjalanan keluarga atau bisnis jangka menengah.
“Kalau buat saya yang sering ke luar kota cuma dua hari, 10 kg cukup. Tapi kalau liburan atau bawa oleh-oleh, jelas kurang,” ujar Nanda (29), penumpang Lion Air rute Jakarta–Padang.
Manajemen Lion Air mengimbau agar calon penumpang lebih cermat dalam memeriksa syarat dan ketentuan bagasi, khususnya saat memesan tiket mulai 17 Juli 2025. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahpahaman saat check-in dan boarding.
“Kami ingin seluruh penumpang dapat menyesuaikan diri dan merencanakan perjalanan dengan nyaman. Informasi lengkap bisa diakses lewat website resmi dan customer service kami,” tulis manajemen.
Penyesuaian kebijakan bagasi ini mencerminkan komitmen Lion Air dalam mempertahankan model bisnis Low Cost Carrier (LCC) yang efisien, meskipun tetap menghadirkan layanan dasar yang dapat diterima oleh publik.
Bagi penumpang, penting untuk terus mengikuti update kebijakan maskapai agar perjalanan tetap lancar, tanpa kejutan biaya tambahan yang tak diinginkan.(*)
Add new comment