Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Kali ini, sorotan tertuju ke PT Envio Global Persada, perusahaan yang disebut terlibat dalam penyaluran bansos kala itu.
Pada Rabu, 16 Juli 2025, KPK secara resmi memanggil RCC, Direktur di PT Envio Global Persada, untuk diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RCC, direktur di PT Envio Global Persada,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain RCC, penyidik KPK juga memanggil RNR, mantan tim penasihat dari PT Primalayan Teknologi Persada, yang diduga mengetahui proses pengadaan dan distribusi bantuan tersebut.
Tak hanya PT Envio Global Persada, KPK juga memanggil sejumlah petinggi dari korporasi lain yang disebut ikut bermain dalam pengadaan bansos.
Pada Selasa (15/7), KPK memeriksa:
- DMT, Direktur PT Primalayan Teknologi Persada
- BDD, Dirut PT Quas Dasana Pradita
- SL, Direktur Pemasaran dan Keuangan PT Bali Maya Permai
Nama-nama ini disebut dalam berkas pengembangan kasus bansos yang sudah berjalan sejak tahun 2020 dan kembali mencuat setelah KPK mengumumkan fase baru penyidikan pada 26 Juni 2024.
Menurut KPK, modus yang digunakan dalam perkara ini adalah pengurangan kualitas barang bansos. Paket-paket bantuan yang semestinya menjadi penopang masyarakat di masa krisis justru diisi dengan barang yang tidak sesuai standar, sehingga negara dirugikan.
“Perhitungan awal kami menunjukkan kerugian negara mencapai Rp125 miliar,” tegas Budi Prasetyo.
Menanggapi kasus yang menyeret program bansos presiden ini, Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya pada 27 Juni 2024 menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum.
“Silakan KPK usut sampai tuntas,” kata Jokowi singkat, menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.
Kasus korupsi bansos sempat mengguncang publik pada 2020, terutama setelah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dijatuhi hukuman karena terbukti menerima suap. Kini, kasus yang menyeret lapisan korporasi dan direksi baru ini memperlihatkan bahwa jaringan bisnis dalam pusaran bansos masih menyisakan banyak ruang gelap.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan KPK terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui alur pengadaan, distribusi, hingga pengurangan kualitas bansos. Dengan nilai kerugian yang terus membesar dan melibatkan lebih banyak korporasi, kasus ini diprediksi menjadi salah satu fokus besar KPK dalam tahun politik menuju Pilpres 2029.(*)
Add new comment