Sengeti – Razia gabungan kendaraan bermotor yang digelar di depan gerbang Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (23/6/2025), menyita perhatian. Tak tanggung-tanggung, belasan kendaraan dinas plat merah ikut terjaring dalam operasi yang digagas Samsat Muaro Jambi bersama polisi, Jasa Raharja, dan unsur Pemkab.
Dari total 78 unit kendaraan yang ditilang karena menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), 11 di antaranya adalah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Bahkan, salah satu mobil yang kena tilang dikemudikan pejabat eselon II.
"Razia ini bagian dari upaya intensif penertiban pajak. Banyak kendaraan dinas yang nunggak," ujar Mabrur, Kepala UPTD Samsat Muaro Jambi, saat dikonfirmasi.
Menurut Mabrur, sekitar 70 persen kendaraan di Muaro Jambi belum menunaikan kewajiban pajaknya, termasuk dari kalangan pengguna kendaraan dinas pemerintah.
"Kebanyakan yang terjaring itu roda empat. Sebagian besar kendaraan dinas belum bayar pajak, padahal digunakan setiap hari,” tegasnya.
Dari 11 kendaraan dinas yang ditilang, sebagian sudah melakukan pelunasan pajak di Kantor Samsat Muaro Jambi. Namun pihaknya terus mengimbau agar seluruh pemilik kendaraan, termasuk pengguna fasilitas negara, segera menyelesaikan kewajibannya.
"Silakan bayar di kantor Samsat, atau lewat gerai Mendalo, Bahar, layanan keliling, dan lainnya,” tambah Mabrur.
Samsat menyebut operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi dan pengingat. Sebab, menurut data mereka, tunggakan PKB dari tahun ke tahun terus menumpuk jika tak ditindak tegas.
"Kita ingin wujudkan kesadaran kolektif soal pajak kendaraan, terutama dari instansi pemerintah," pungkasnya.(*)
Add new comment