Polres Tanjab Barat Turun ke Jalan, Bagi Sembako untuk Tukang Becak hingga Pemulung

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ist

Kuala Tungkal – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjung Jabung Barat menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., jajaran Polres turun langsung ke jalan membagikan bantuan sosial berupa sembako untuk warga kurang mampu, Rabu (25/6/2025).

Aksi kemanusiaan ini menyasar para tukang becak, pemulung, buruh harian, hingga warga pinggiran kota yang terdampak secara ekonomi. Kapolres dan Pejabat Utama (PJU) tidak segan menyapa langsung para penerima bantuan, menyerahkan paket sembako dengan senyum dan sapaan hangat.

“Ini adalah bentuk kepedulian Polri, kami ingin hadir bukan hanya dalam menjaga keamanan, tapi juga meringankan beban saudara-saudara kita,” ujar AKBP Agung Basuki.

Paket sembako yang dibagikan berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak, mie instan, gula, dan telur. Bantuan ini menjadi angin segar bagi warga yang tengah berjuang di tengah beban ekonomi.

Amin, seorang tukang becak yang biasa mangkal di sekitar pasar lama Kuala Tungkal, tak kuasa menyembunyikan rasa harunya.

“Alhamdulillah, sangat membantu sekali. Terima kasih untuk Bapak Kapolres dan jajaran. Ini luar biasa,” ucapnya.

Pembagian bansos ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial menyambut HUT Bhayangkara ke-79. Selain sebagai bentuk empati, kegiatan ini sekaligus ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya represif, tetapi juga memiliki sisi humanis.

Polres Tanjab Barat menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat. Bantuan langsung seperti ini diharapkan menjadi contoh bahwa solidaritas masih hidup, bahkan di tengah situasi sulit.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa di balik seragam kami, ada niat tulus untuk melayani. Semoga bantuan ini membawa manfaat dan jadi penyemangat,” tutup Kapolres.

Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan sarat haru. Warga menyambut baik langkah Polres dan berharap kegiatan sosial seperti ini bisa terus dilakukan secara rutin.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network