Menanggapi persoalan yang ada di daerah sekarang baru baru ini kemarin, Mahasiswa tidak tinggal diam, aksi demonstrasi dari kalangan Mahasiswa yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Merangin tersebut.
Waka II DPRD, Bripka. Ahmad Fahmi Temui Aksi Massa.
Fajar Nugraha Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jambi Pelalawan Riau (HIMAJA-PRI) memberikan apresiasi atas pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dinilai kritis sekaligus konstruktif dalam menyikapi isu-isu strategis daerah. Pernyataan tersebut dianggap mewakili kepentingan masyarakat luas dan menunjukkan keberpihakan wakil rakyat terhadap prinsip keadilan dan transparansi, Serta Pro Rakyat.
"Fahmi menyampaikan Bupati Merangin tidak bisa kerja sendiri kalau tidak bersama DPRD dan melibatkan elemen masyarakat
"Kita menyambut baik adik adik aksi Demo, tentang permasalahan kami sangat mendukung kegiatan adik adik, perhatian PETI di Merangin, hiburan malam, Mobnas dan PKL," ungkap Waka II Fahmi setelah menjumpai aksi Massa.
Fahmi juga mengatakan pemerintah akan bertanggungjawab permasalahan mulai dari lampu listrik restribusi tentang PKL.
"Jelasnya Bupati Tidak bisa bekerja sendiri, kita akan membangun negeri tali undang Tambang teliti harus bersama sama, "tutup Wakil Ketua DPRD
Saya Sangat Sangat setuju dan Mengapresiasi Sikap dan Pernyataan Waka II DPRD Merangin Tersebut. Kami menilai pernyataan DPRD kali ini mencerminkan sikap yang pro-rakyat dan mampu menjadi suara kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Ini bentuk keberanian politik yang patut didukung," ujar Fajar Nugraha, Ketua Umum Himaja Riau
Fajar berharap sikap tersebut tidak berhenti pada level pernyataan, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata yang konsisten mengawal kebijakan publik.
"Kami akan terus mengawal dan memberikan dukungan moral terhadap lembaga legislatif yang berani berdiri bersama rakyat," tambahnya.
Langkah DPRD ini pun dinilai membuka ruang dialog yang sehat antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(*)
Add new comment