PADANG – Gelombang kedua retreat leadership untuk kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan segera digelar. Sekitar 50 kepala daerah terpilih, termasuk bupati dan wali kota beserta wakilnya, dijadwalkan mengikuti program pemantapan kepemimpinan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor pada Juni 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat menghadiri kegiatan di Kota Padang, Sumatera Barat.
"Insyaallah retret gelombang kedua ini akan diikuti kepala daerah yang kemarin belum mengikuti retret di Magelang, maupun yang sudah melewati pemungutan suara ulang dan telah dilantik oleh Kemendagri," ungkap Bima Arya, mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Retret ini merupakan kelanjutan dari gelombang pertama yang digelar awal tahun, bertujuan memperkuat good governance, etika birokrasi, serta konsolidasi kepemimpinan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024. Program ini juga menjadi forum refleksi, membangun mindset kolaboratif, serta mempertemukan kepala daerah dengan narasumber nasional.
Di saat yang sama, dinamika politik di Sumatera Barat terus bergerak. Salah satu pasangan kepala daerah yang turut dijadwalkan mengikuti retret adalah Welly Suhery dan Parulian, yang akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 09.00 WIB di Auditorium Kantor Gubernur.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/3160/OTDA tertanggal 27 Mei 2025, serta SK pengesahan pemberhentian bupati sebelumnya dengan nomor: 100.2.1.3-2321.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sumbar, Mursalim, menyebutkan bahwa seluruh proses telah dikoordinasikan dengan Pemkab Pasaman untuk memastikan pelantikan berjalan lancar.
"Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Biro Pemerintahan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk memastikan kesiapan pelantikan,” tegasnya.
Welly dan Parulian sebelumnya dinyatakan resmi sebagai pasangan calon terpilih setelah memenangkan pemungutan suara ulang (PSU) pada 19 April 2025, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan hasil Pilkada sebelumnya karena temuan pelanggaran prosedural.
Kemenangan mereka bukan hanya simbol kembalinya kepercayaan publik, tetapi juga ujian awal dalam membuktikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan partisipatif. Pelantikan mereka menjadi penanda babak baru kepemimpinan Pasaman untuk periode 2025–2030.(*)
Add new comment