JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan menggelar Operasi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) secara serentak mulai 14 Juli 2025 mendatang. Operasi ini ditujukan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi standar.
Operasi ini, menurut Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, bukan sekadar penegakan hukum sesaat, melainkan sebuah gerakan bersama menuju budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan adil bagi seluruh pengguna jalan.
"Zero Over Dimension dan Loading ini bukan sekadar operasi sesaat, tapi gerakan kesadaran bersama. Jalan raya bukan hanya milik kendaraan besar, tapi milik semua," ujar Kombes Adi, Rabu (28/5/2025).
Sebelum pelaksanaan penuh, Ditlantas telah menjadwalkan masa sosialisasi mulai 1 hingga 13 Juni 2025. Pada tahap ini, edukasi dan peringatan akan diberikan kepada pengusaha transportasi dan pengemudi angkutan barang.
“Kami ingin semua pihak memahami konsekuensinya. Jika tetap melanggar, sanksi tegas menanti: mulai dari tilang hingga pembekuan izin usaha,” tegas Adi.
Over dimension dan over loading (ODOL) telah lama menjadi biang kerusakan infrastruktur jalan dan penyebab kecelakaan lalu lintas. Kendaraan yang dimodifikasi secara ilegal untuk menambah kapasitas muatan kerap mengalami rem blong atau terguling saat melaju.
“Over loading adalah pelanggaran, dan over dimension adalah bentuk manipulasi kendaraan. Keduanya berbahaya dan merugikan negara,” ungkap Dirlantas.
Ditlantas Polda Jambi akan menggandeng Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, komunitas pengemudi, dan perusahaan transportasi untuk mendukung pelaksanaan operasi ini. Sosialisasi akan digelar di terminal, pool angkutan, dan jalur strategis.
Polda Jambi berharap 14 Juli menjadi momen awal transformasi menuju sistem angkutan barang yang berkeselamatan, patuh hukum, dan berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh pengusaha dan sopir untuk menjadikan ini sebagai kesadaran bersama, bukan sekadar formalitas menghadapi razia,” tutup Kombes Adi.(*)
Add new comment