Pengamen hingga Anak Jalanan, Satpol PP Kota Jambi Bersihkan Delapan Titik Rawan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ist

JAMBI – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali menggelar razia pada Sabtu malam, 17 Mei 2025. Razia ini menyasar delapan titik rawan yang selama ini menjadi lokasi aktivitas anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pengamen liar.

Sebanyak 21 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, sebagian besar beraktivitas di persimpangan jalan dan kawasan pusat keramaian.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi, menjelaskan bahwa operasi penertiban dimulai pukul 19.00 WIB dan menyasar sejumlah kawasan strategis seperti Purnama, Simpang Pal 10, Simpang Rimbo, Simpang Mayang, Simpang Jelutung, Simpang Bukit Baling, depan Lippo Plaza, dan Simpang Makalam.

“Kawasan ini merupakan titik-titik yang sering dikeluhkan masyarakat karena keberadaan anjal, gepeng, dan pengamen yang dianggap mengganggu ketertiban,” ujar Feriadi, Minggu (18/5/2025).

Seluruh individu yang terjaring telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Jambi untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Proses penjaringan, menurut Feriadi, dilakukan secara humanis dan tidak menimbulkan gesekan di lapangan.

“Kita utamakan pendekatan persuasif, dan syukur alhamdulillah, seluruh proses berlangsung aman dan kondusif,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Jambi dalam mengatasi fenomena sosial jalanan yang berpotensi berkembang menjadi persoalan keamanan dan kesehatan masyarakat.(*)


Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network