Perekonomian Batanghari Tumbuh 2,99 Persen: Sektor Pertanian Jadi Lokomotif Utama

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

MUARA BULIAN — Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Kabupaten Batanghari justru mencatatkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi daerah ini mencapai 2,99 persen sepanjang tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam Berita Resmi Statistik (BRS) yang diserahkan Badan Pusat Statistik (BPS) kepada Bupati Mhd. Fadhil Arief, Jumat (9/5/2025).

Salah satu faktor utama pendorong pertumbuhan ini adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang mengalami lonjakan produksi hingga 43,25 persen—sebuah angka yang menunjukkan geliat sektor primer sebagai pilar ekonomi rakyat.

Kepala BPS Kabupaten Batanghari, Hartono, menjelaskan bahwa hampir seluruh sektor menunjukkan geliat pertumbuhan, namun kontribusi terbesar tetap datang dari sektor agrikultur. Ia menyebutkan, “Data menunjukkan pertanian dan kehutanan mengalami lonjakan signifikan. Ini bukti bahwa struktur ekonomi Batanghari masih sangat bertumpu pada kekuatan alam dan sumber daya lokal.”

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mhd. Fadhil Arief mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga konsistensi pertumbuhan ini. Ia menegaskan, koordinasi dan pelaporan data antar-OPD menjadi hal krusial untuk menghindari kesenjangan informasi.

“Jangan sampai data sektoral tidak sinkron. Ke depan, kita minta semua OPD melaporkan perkembangan kinerja sektornya secara berkala kepada BPS, karena data adalah fondasi pembangunan,” ujar Fadhil.

Pertumbuhan 2,99 persen memang belum fantastis, namun menjadi sinyal kuat bahwa ekonomi Batanghari tetap bergerak maju secara berkualitas. Lonjakan di sektor pertanian bukan sekadar angka, melainkan representasi dari meningkatnya produktivitas petani, nelayan, dan pelaku usaha kehutanan.

Bupati Fadhil juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong hilirisasi dan diversifikasi produk pertanian untuk menciptakan nilai tambah. “Kita tidak ingin hanya tumbuh di angka, tetapi tumbuh di lapangan—di dompet masyarakat,” katanya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network