Bupati Anwar Sadat Larang Truk Bermuatan Lebih 8 Ton Masuk Kota Kuala Tungkal

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
ada 0 komentar
IST

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan larangan bagi seluruh truk bermuatan lebih dari 8 ton untuk melintas di dalam kawasan Kota Kuala Tungkal. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengaturan lalu lintas dan aktivitas bongkar muat barang di dalam kota, Jumat (26/4/2025).

Bupati Anwar Sadat menekankan, kebijakan tersebut merupakan implementasi langsung dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang, sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di jantung Kota Kuala Tungkal.

"Untuk kendaraan bermuatan lebih dari 8 ton, tidak kita izinkan masuk ke Kota Kuala Tungkal. Ini keputusan tegas demi keteraturan kota," kata Anwar Sadat.

Dalam Rakor yang digelar di Kantor Bupati itu, Anwar Sadat juga memerintahkan Dinas Perhubungan untuk segera menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh pengusaha logistik, yang mengharuskan pengawalan aparat kepolisian bagi truk bermuatan besar atau pengangkut alat berat yang harus melintas di jalur umum.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat juga telah menyiapkan lokasi khusus untuk aktivitas bongkar muat barang, terutama sembako, di Jalan Melati, Kuala Tungkal.

"Namun, syaratnya jelas: muatan tidak boleh lebih dari 8 ton dan proses bongkar-muat harus dilakukan secara cepat agar tidak mengganggu aktivitas warga," tambah Bupati.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Plt. Asisten I Setda Tanjab Barat, Asisten II, Staf Ahli Bupati, perwakilan Kodim 0419 Tanjab, Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, serta para kepala OPD, Camat Tungkal Ilir, serikat buruh, dan perwakilan pengusaha logistik.

Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari aparat dan komunitas masyarakat, mengingat selama ini kehadiran truk-truk bertonase besar kerap menimbulkan kemacetan, merusak jalan, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan lain di Kota Kuala Tungkal.

"Kami berharap seluruh stakeholder dapat menaati aturan ini untuk mendukung tertibnya lalu lintas dan kenyamanan hidup masyarakat Kota Kuala Tungkal," pungkas Anwar Sadat.(*)

Add new comment

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network