Halal Bihalal di Tanjung Raden, Gubernur Al Haris Ajak Warga Jaga Silaturahmi dan Kebersamaan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
ada 0 komentar
IST

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri acara Halal Bihalal bersama masyarakat Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, pada Rabu pagi (23/4/2025). Kegiatan yang berlangsung di Madrasah Sa’adatul Ulya ini diikuti ratusan warga, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi dan Ketua Baznas Provinsi Jambi.

Acara penuh kehangatan ini turut diisi dengan tausiah dari Ustadz kondang Anugrah Cahyadi atau yang akrab dikenal sebagai Ustadz Ucay, yang mengangkat pesan tentang pentingnya saling memaafkan dan menjaga persaudaraan antarumat.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta mengajak untuk terus memperkuat silaturahmi dan semangat kebersamaan dalam membangun Jambi.

“Halal Bihalal ini momentum untuk saling memaafkan dan menguatkan hubungan antar sesama. Sebagai pemimpin, tentu kami tak luput dari salah dan khilaf. Kami mohon maaf dan semoga ke depan bisa lebih baik lagi dalam memimpin Jambi,” ujar Al Haris.

Gubernur dua periode itu menegaskan bahwa kebersamaan adalah modal utama dalam menjalankan pembangunan daerah, terutama jika seluruh elemen masyarakat bisa menjaga kekompakan dan solidaritas sosial.

“Kalau kita solid, Insya Allah membangun daerah ini akan jauh lebih mudah. Mari kita jaga kekompakan, karena dari sinilah kekuatan kita berasal,” tambahnya.

Ustadz Ucay dalam ceramahnya juga mengajak masyarakat untuk meneladani sikap pemaaf dan tidak membiarkan perpecahan tumbuh dari kesalahpahaman. Ia menekankan bahwa penguatan ukhuwah dan saling menghargai adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang harmonis.

Acara Halal Bihalal di Tanjung Raden ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan pasca-Idulfitri yang dilaksanakan untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya di wilayah Jambi Seberang yang dikenal kaya akan nilai tradisi dan kebudayaan Islam.(*)

Add new comment

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network