Perceraian Masih Tinggi di Kota Jambi, Pertengkaran dan Judol Jadi Pemicu Utama

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

JAMBI – Angka perceraian di Kota Jambi sepanjang tahun 2024 masih mencerminkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Jambi, tercatat sebanyak 1.388 perkara perceraian masuk sepanjang tahun tersebut, dengan sebanyak 1.288 perkara telah diputuskan dan 126 sisanya diselesaikan pada awal 2025. Angka ini menunjukkan bahwa Kota Jambi belum sepenuhnya keluar dari lingkaran persoalan sosial yang menggerus ketahanan keluarga.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Jambi, Rosmala, mengungkapkan bahwa dari keseluruhan perkara yang ditangani, lebih dari 91 persen telah diputuskan pada tahun yang sama. Namun, yang menjadi perhatian bukan hanya jumlahnya, melainkan akar permasalahan yang menyebabkan perceraian terjadi secara masif.

"Penyebab utamanya tetap klasik namun mendominasi, yakni pertengkaran terus-menerus dan perselisihan yang tidak berujung, tercatat sebanyak 753 perkara. Itu artinya lebih dari setengah total perceraian terjadi karena konflik emosional di dalam rumah tangga," ujar Rosmala saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Selain itu, faktor pasangan yang meninggalkan salah satu pihak secara sepihak tercatat sebanyak 64 kasus, diikuti oleh masalah ekonomi (42 kasus) dan kekerasan dalam rumah tangga (11 kasus). Yang menarik, di tengah kekhawatiran publik akan dampak judi online, faktor ini ternyata hanya menyumbang 3 kasus perceraian, jauh lebih kecil dari isu-isu tradisional lainnya.

Jika ditilik dari data tiga tahun terakhir, tren perceraian di Kota Jambi bergerak fluktuatif. Pada 2022, perkara perceraian tercatat sebanyak 1.486 kasus, lalu menurun menjadi 1.377 perkara pada 2023, namun kembali naik tipis ke 1.388 kasus pada 2024. Angka ini menunjukkan bahwa pemulihan relasi keluarga di tengah masyarakat urban Jambi masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Di tengah gempuran gaya hidup digital, tekanan ekonomi, serta disrupsi sosial pasca-pandemi, konflik dalam rumah tangga semakin mudah tersulut. Minimnya kemampuan komunikasi, ditambah kurangnya akses pada layanan konseling keluarga yang memadai, memperparah keadaan.

Rosmala menilai, angka perceraian yang tinggi ini bukan sekadar statistik, melainkan indikator nyata lemahnya fondasi rumah tangga dan kurangnya intervensi dini dari lingkungan sosial, agama, maupun pemerintah. Ia menyarankan agar edukasi pranikah dan literasi relasi suami-istri bisa ditingkatkan, bukan hanya di kalangan muda, namun juga pasangan usia produktif.

Di tengah keprihatinan ini, belum terlihat langkah konkret dan sistematis dari pemerintah daerah maupun lembaga terkait dalam membangun sistem perlindungan keluarga yang komprehensif. Program-program bimbingan keluarga, forum mediasi, atau layanan psikologi rumah tangga masih minim, bahkan cenderung tidak dikenal publik.

Padahal, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam menjaga ketahanan keluarga sebagai basis pembangunan sosial.

Dengan pertumbuhan urbanisasi dan tekanan hidup yang semakin kompleks, Kota Jambi memerlukan strategi baru dalam merespons persoalan ini. Pendekatan sektoral terbukti tak cukup. Diperlukan kolaborasi lintas sektor — antara pemerintah, lembaga keagamaan, pendidikan, hingga komunitas masyarakat sipil — untuk menekan angka perceraian.

Di balik setiap data perceraian, ada cerita tentang harapan yang gagal, komunikasi yang tersumbat, dan impian hidup bersama yang akhirnya kandas. Angka 1.388 bukan sekadar jumlah perkara hukum, melainkan cermin dari rapuhnya relasi antar manusia di tengah tekanan zaman.

Kota Jambi, dengan seluruh instrumen sosial dan kebudayaannya, harus segera bergerak. Sebelum perceraian menjadi hal biasa yang tak lagi mengusik nurani.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network