Gubernur Al Haris Ultimatum ASN Terlibat Judi Online: “Akan Saya Beri Sanksi Tegas!”

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
ada 0 komentar
IST

JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan peringatan keras terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemprov Jambi yang kedapatan terlibat dalam praktik judi online (Judol). Ia menegaskan, pelanggaran ini akan dikenai sanksi berat dan tanpa kompromi.

Dalam pernyataannya pada Minggu (14/4/2025), Al Haris menyebut bahwa fenomena judi online di Provinsi Jambi kini telah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Bahkan, menurutnya, Jambi masuk dalam kategori provinsi dengan pengguna judi online tertinggi di Indonesia.

“Judol ini sudah sangat mewabah di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda, terutama para pelajar,” ujarnya.

Gubernur Al Haris secara tegas menyoroti keterlibatan ASN dalam praktik ini. Ia mengatakan pelacakan aktivitas ASN yang menggunakan situs-situs judi online sangat mudah dilakukan karena jejak digitalnya terekam jelas.

“Untuk ASN, saya katakan sangat gampang melacaknya. Jadi saya ingatkan, jangan coba-coba. Kalau ketahuan, akan saya beri sanksi tegas. ASN seharusnya memberi contoh baik, bukan malah ikut-ikutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur meminta semua elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, hingga aparat penegak hukum untuk ikut turun tangan mengendalikan penyebaran praktik ini. Ia mengingatkan bahwa judol tidak hanya merusak pribadi, tapi juga menghancurkan sendi sosial dan ekonomi keluarga.

“Judol ini merugikan diri kita sendiri, mengganggu perekonomian masyarakat, dan jika dibiarkan, akan merusak tatanan kehidupan sosial. Ini jalan menuju kehancuran,” tegas Al Haris.

Al Haris juga mendorong kampanye serentak dan terstruktur di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, dan instansi pemerintahan untuk mengedukasi bahaya dan jerat hukum dari praktik judi online.

“Kita minta semua pihak bahu-membahu, dari kepala daerah, dinas pendidikan, hingga ormas, untuk menyampaikan pesan ini. Jambi harus bebas dari jerat judol,” pungkasnya.

Dengan desakan Gubernur Jambi ini, publik menanti langkah konkret dari instansi terkait—mulai dari pemblokiran jaringan akses hingga deteksi internal ASN. Apakah ini cukup untuk memutus mata rantai yang telah mencengkeram begitu dalam?

Judol bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap masa depan bangsa.(*)

Add new comment

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network