BUNGO – Proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula di Kabupaten Bungo menunjukkan progres menggembirakan. Dari total warga pemula yang menjadi perhatian, kini hanya tersisa 25 orang yang belum melakukan perekaman.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Sri Hartati, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal dan mendorong percepatan perekaman agar hak pilih masyarakat, khususnya pemilih pemula, tidak hilang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo yang dijadwalkan digelar pada 5 April 2025 mendatang.
“Kami sudah menyurati langsung warga yang belum merekam. Dari 72 orang, sekarang tinggal 25 orang lagi. Artinya, respons masyarakat cukup baik,” kata Sri Hartati, Senin (24/3/2025).
Sri menegaskan bahwa kepemilikan e-KTP adalah syarat mutlak untuk dapat menggunakan hak pilih pada PSU nanti. Warga yang tidak memiliki e-KTP, atau belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dipastikan tidak akan dapat mencoblos.
“Kalaupun sampai hari H belum melakukan perekaman, maka mereka tidak akan dilayani di TPS. Ini sesuai regulasi,” tegasnya.
KPU Kabupaten Bungo kini bekerja sama erat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta memperkuat koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar perekaman dapat diselesaikan secepatnya.
Bukan hanya menyurati, KPU juga aktif menyampaikan informasi melalui perangkat desa dan RT agar warga yang belum merekam segera datang ke kantor Disdukcapil.
“Kami mengimbau 25 warga yang tersisa agar segera datang ke Disdukcapil. Waktu kita tidak banyak. PSU tinggal hitungan hari,” ucap Sri.
Dengan pendekatan masif yang dilakukan KPU dan stakeholder terkait, diharapkan tidak ada pemilih yang kehilangan hak suaranya akibat masalah administrasi.
Catatan: PSU Pilkada Bungo menjadi perhatian publik setelah Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS. Keberhasilan penyelenggaraan PSU ini akan menjadi indikator penting komitmen demokrasi lokal di Kabupaten Bungo.(*)
Add new comment