TEBO – Kabar gembira bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dicairkan sejak Senin, 17 Maret 2025.
Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk memenuhi kewajiban tersebut. Penyaluran dilakukan lebih awal demi memberikan keleluasaan bagi para pegawai dalam menyambut Lebaran.
Plt Kepala Bakeuda Tebo, Hendri Nora, mengungkapkan bahwa proses pencairan berjalan lancar setelah dilakukan efisiensi anggaran di sejumlah pos belanja.
“Dana untuk ASN dan PPPK sekitar Rp19 miliar, penyaluran sudah kita lakukan sejak Senin lalu,” ungkap Hendri, Selasa (25/3/2025).
Berdasarkan data dari BKPSDM Kabupaten Tebo, jumlah penerima THR tahun ini terdiri dari 3.210 ASN dan 630 PPPK.
Kebijakan pemberian THR ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain THR, para aparatur negara juga akan menerima gaji ke-13 yang akan dicairkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.
Penyaluran THR ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat, sekaligus menjadi stimulus ekonomi lokal menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.
“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan kepada aparatur negara yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik,” pungkas Hendri.
Dengan cairnya THR, para ASN dan PPPK di Tebo kini bisa lebih tenang mempersiapkan kebutuhan Lebaran, baik untuk keluarga maupun tradisi mudik yang sudah menjadi bagian dari budaya Idulfitri.(*)
Add new comment