Jambi – Megah tapi tak bernyawa. Itulah gambaran Jambi City Center (JCC) yang berdiri di eks Terminal Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung. Bangunan hasil kerja sama antara PT Bliss Properti Indonesia dan Pemerintah Kota Jambi melalui skema Build Operate Transfer (BOT) itu hingga kini belum juga beroperasi, meski pembangunannya rampung sejak 2018.
Dari kejauhan, JCC tampak seperti pusat perbelanjaan modern yang siap menjadi ikon baru kota. Tapi mendekatkan langkah hanya menghadirkan kenyataan getir: gerbang tertutup, aktivitas nol, dan janji investasi miliaran rupiah yang belum terealisasi.
Kerja sama BOT ini mulanya dijanjikan akan memberikan kontribusi besar ke kas daerah, total senilai Rp 85 miliar, yang terbagi dalam tiga tahap:
- Tahap 1 (2016–2020): Rp 7,5 miliar — sudah diterima
- Tahap 2 (2021–2030): Rp 25 miliar — belum terealisasi
- Tahap 3 (2031–2046): Rp 52,5 miliar — berpotensi hilang jika proyek mangkrak
Artinya, jika tidak ada perkembangan hingga 2046, potensi kerugian bagi kas daerah bisa menembus Rp 77,5 miliar. Lebih ironis lagi, kawasan di sekitar proyek yang semula diharapkan tumbuh sebagai pusat ekonomi baru, kini justru mengalami stagnasi.
Wali Kota Jambi Dr. Maulana menyebut, pihaknya tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan bahwa pihak pengembang sudah dipanggil untuk menjelaskan rencana kelanjutan proyek. Namun, permintaan pengembang untuk mengubah perjanjian atau melakukan adendum, ditolak tegas oleh Pemkot.
"Mereka minta kami melakukan berbagai macam adendum, tapi kami menolak. Sebelum bicara soal perubahan, mereka harus penuhi kewajiban dulu," tegas Maulana.
Pemkot Jambi kini membuka opsi gugatan perdata jika terbukti ada wanprestasi (ingkar janji) dalam pelaksanaan perjanjian BOT tersebut.
"Tim hukum kami sedang mengkaji kemungkinan menggugat secara perdata apabila ditemukan wanprestasi,"lanjut Maulana.
Dampak dari mandeknya proyek ini bukan hanya pada kas daerah. Warga dan pedagang kecil di sekitar JCC yang sempat berharap kawasan ini hidup dan ramai, kini harus menelan kekecewaan.
JCC dibangun di atas salah satu aset strategis Kota Jambi, dengan harapan mengubah terminal lama menjadi kawasan komersial modern. Tapi mimpi itu kini tergantung di langit kota—belum ada kejelasan, belum ada geliat ekonomi.
Hingga berita ini diturunkan, PT Bliss Properti Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait alasan keterlambatan operasional JCC. Sementara waktu terus bergulir, dan potensi kerugian terus membayangi.
Kini publik menanti sikap tegas pemerintah. Jika tidak segera ada langkah hukum atau negosiasi yang berpihak pada kepentingan daerah, proyek BOT ini bisa menjadi preseden buruk — bukan hanya soal kegagalan investasi, tapi tentang gagalnya menjaga aset publik dari janji kosong investasi swasta.
Bangunan megah itu masih berdiri. Tapi sampai kapan akan terus membisu?(*)
Add new comment