150 KK Korban Banjir di Sungai Penuh Terima Bantuan Pangan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ist

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh menunjukkan respons cepat terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah desa. Sebanyak 150 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir menerima bantuan pangan yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mewakili Wali Kota Alfin, SH, pada Jumat (21/3/2025).

Penyerahan bantuan ini dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Gadang Kecamatan Sungai Penuh dan Desa Kampung Dilir Kecamatan Hamparan Rawang, dua wilayah yang terdampak cukup parah.

“Total warga yang terdampak mencapai kurang lebih 400 jiwa. Bantuan ini akan mencukupi kebutuhan pangan mereka untuk 30 hari ke depan,” jelas Azhar Hamzah dalam sambutannya.

Dalam kegiatan tersebut, Azhar menyampaikan bahwa Pemkot Sungai Penuh berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya saat menghadapi bencana.

“Kami terus berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran dan warga bisa segera kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh masyarakat agar mulai terlibat dalam upaya pencegahan bencana dari skala rumah tangga.

“Mari kita cegah banjir mulai dari pengelolaan sampah di rumah hingga sistem penanganan di tingkat desa. Kesadaran kolektif sangat penting untuk membangun ketahanan lingkungan,” tegasnya.

Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban warga serta menjadi pemantik solidaritas dalam penanganan bencana berbasis komunitas. Pemerintah Kota juga menyampaikan akan terus memantau perkembangan kondisi warga dan memastikan dukungan lanjutan apabila diperlukan.4oOCariRiset mendalam

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network