Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perpanjangan Jaminan Sosial bagi Warga Miskin

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar pertemuan penting guna memastikan keberlanjutan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga miskin yang selama ini dibiayai oleh Pemkot Jambi.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan Jambi pada Selasa (11/3/2025) ini membahas perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan, mengingat kerja sama yang telah berjalan akan berakhir pada Mei 2025.

Hadir dalam pembahasan tersebut Asisten 3 Kota Jambi, staf ahli, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM, Kabag Kerja Sama, Kabag Hukum, serta Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini sangat penting demi menjamin perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, terutama dalam hal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan sosial. Dengan adanya jaminan sosial ini, risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat tertanggulangi, sehingga memberikan rasa aman bagi pekerja informal maupun mereka yang memiliki penghasilan rendah," ujar Hendra.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyatakan siap mendukung Pemkot Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, khususnya pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah, melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dari pihak Pemerintah Kota Jambi, perwakilan yang hadir menegaskan bahwa Pemkot tetap berkomitmen untuk membiayai iuran peserta dari kalangan kurang mampu. Komitmen ini akan diwujudkan dengan memastikan anggaran untuk program tersebut tetap tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi.

"Kami ingin memastikan bahwa warga yang membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan ini. Oleh karena itu, kami akan mengupayakan anggaran yang memadai untuk melanjutkan program ini di tahun-tahun mendatang," kata salah satu perwakilan Pemkot Jambi.

Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, diharapkan semakin banyak warga Kota Jambi yang bisa mendapatkan manfaat dari program perlindungan sosial ketenagakerjaan. Selain memberikan rasa aman bagi pekerja informal, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta keamanan ekonomi masyarakat kurang mampu.

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi terus berkoordinasi untuk menyusun skema perpanjangan MoU agar implementasi program tetap berjalan optimal. Keputusan akhir terkait perpanjangan kerja sama ini akan diumumkan setelah melalui proses administrasi lebih lanjut.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network