Wali Kota Maulana Pimpin Apel Penertiban Gepeng dan Anjal di Kota Jambi: Tegaskan Larangan Pemberian di Jalanan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

JAMBI – Maraknya kembali gelandangan, pengemis (gepeng), dan anak jalanan (anjal) di Kota Jambi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, langsung turun tangan dengan memimpin Apel Tim Terpadu Penanganan Gepeng dan Anjal, Jumat (7/3/2025).

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban kota, mengembalikan estetika, serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pengendara yang kerap terganggu dengan keberadaan gepeng dan anjal di simpang-simpang jalan utama.

Dalam arahannya, Maulana mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam memberikan bantuan. Ia menegaskan, bantuan sebaiknya diberikan melalui jalur resmi seperti Baznas atau lembaga sosial yang terpercaya, bukan langsung di jalanan.

"Saya tahu masyarakat Jambi memiliki jiwa dermawan, tetapi tolong salurkan dengan cara yang benar. Jika memberi di jalanan, justru akan memperpanjang masalah ini. Kita ingin membantu mereka dengan solusi yang lebih baik, bukan hanya sekadar memberi uang di jalan," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan gepeng dan anjal tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga pengendara di persimpangan lampu merah.

Maulana mengingatkan bahwa Kota Jambi sudah memiliki regulasi terkait, yaitu:
- Perda Kota Jambi Nomor 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum
- Perwal Nomor 29 Tahun 2016 tentang Penanganan Gepeng dan Anak Jalanan

"Aturan ini akan kita tegakkan. Bagi yang masih memberikan uang atau bantuan di jalan, akan ada sanksinya. Kita ingin mengatasi masalah ini dengan cara yang lebih terstruktur," ujarnya.

Dari hasil pendataan di lapangan, sebagian besar gepeng dan anak jalanan di Kota Jambi bukan warga asli Jambi, melainkan dari luar daerah. Setelah diamankan, mereka akan dibina di rumah singgah Dinas Sosial, didata, dan dikembalikan ke daerah asalnya.

"Kita juga menyoroti eksploitasi anak di bawah umur, karena banyak yang dipaksa mengemis. Pemkot Jambi akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) untuk menangani kasus ini. Jika ada pihak yang mengeksploitasi anak, akan kita tindak secara hukum," kata Maulana.

Meski tindakan tegas akan dilakukan, Maulana meminta agar tim di lapangan tetap menggunakan pendekatan humanis dalam proses penertiban.

"Walaupun ini adalah penegakan aturan, saya ingin semua petugas tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi," pesannya.

Apel ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Sekda A Ridwan, jajaran kepala OPD, camat, lurah, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan Kota Jambi bisa lebih tertata dan aman dari maraknya gepeng dan anjal yang mengganggu ketertiban umum.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network